Menu

Mode Gelap
HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua DPD RI Perkuat Budaya Pelayanan Publik Melalui Data Akurat dan SDM Profesional Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI

Headline

KPU Ingatkan Paslon Tidak Klaim Kemenangan Sepihak 

Etty Welerbadge-check


					KPU Ingatkan Paslon Tidak Klaim Kemenangan Sepihak  Perbesar

TIMIKA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Dete Abugau, memberikan imbauan tegas kepada seluruh tim pemenangan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mimika 2024 yang telah mengklaim kemenangan melalui hasil perhitungan cepat (quick count) agar tidak mengaitkan nama pihak penyelenggara dan juga pihak keamanan.

“Saya mau sampaikan kepada tim pemenangan paslon baik nomor urut 1, nomor urut 2, dan nomor urut 3, silakan buat perhitungan cepat dengan dasar yang benar. Tapi saya tekankan, jangan membawa nama KPU, pihak keamanan dan Bawaslu dalam klaim kemenangan. Hal ini tidak diperbolehkan,” ujar Dete Abugau saat memberikan keterangan pers di Timika, Jumat (29/11/2024).

Dete juga menegaskan, klaim kemenangan yang prematur dapat memicu ketegangan antara masing-masing paslon maupun pendukungnya. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk menahan diri dan menunggu pengumuman resmi dari KPU.

“Saat ini, KPU masih dalam tahapan perhitungan suara di tingkat PPD. Hari ini, kami baru memulai perhitungan untuk PPD Distrik Miru dan Wania. Jadi, belum ada keputusan resmi siapa yang menang,” tambahnya.

Ketua KPU Mimika juga mengajak seluruh masyarakat dan pendukung paslon untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Mimika selama proses penghitungan suara berlangsung.

“Saya harap, kita sama-sama menjaga situasi kamtibmas di Mimika. Pilkada adalah pesta demokrasi, bukan ajang untuk memecah persatuan,” tutupnya.

Berita ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perhitungan suara resmi hanya dapat diumumkan oleh KPU sesuai prosedur dan jadwal yang telah ditetapkan. (Mercy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ribuan Umat Buddha Berbagai Negara Baca Tipitaka di Borobudur, Perdalam Pemahaman Dhamma

24 Juli 2026 - 13:57 WIB

IMG 20260724 WA0032

Dinkes Mimika Prioritaskan Pembangunan Puskesmas dan Rumah Dinas hingga Wilayah Pedalaman

24 Juli 2026 - 13:49 WIB

IMG 20260724 WA0040

Disbudpar Dogiyai dan KO’SAPA Siapkan Gerakan Taman Belajar Rakyat untuk Lestarikan Budaya Kampung

24 Juli 2026 - 13:46 WIB

IMG 20260724 WA0051

Pemprov Papua Tengah Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Sertifikasi PBJ Level 1 dan PPK Tipe C

24 Juli 2026 - 13:39 WIB

IMG 20260724 WA0046

Gubernur Papua Tengah Buka FGD Pendampingan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan

24 Juli 2026 - 13:31 WIB

IMG 20260724 WA0044
Trending di Headline