Menu

Mode Gelap
Gubernur Papua Tengah Tetapkan BOSDA Pendidikan Gratis Tahun 2026, Ribuan Siswa Jadi Penerima Manfaat Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete

News

DPD RI Sultan B Najamuddin Dorong Pemerintah Terapkan Bea Masuk untuk Produk Pangan Impor demi Swasembada Pangan

adminbadge-check


					Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamuddin Perbesar

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamuddin

JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamuddin, mendesak pemerintah untuk memberlakukan bea masuk terhadap produk pangan impor guna mendukung target swasembada pangan di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sultan sebagai respons terhadap keluhan petani dan peternak yang merasa dirugikan oleh banjirnya produk impor, terutama susu, yang masuk tanpa dikenakan bea masuk.

Sultan yang juga mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bengkulu menegaskan bahwa visi Presiden Prabowo tentang swasembada pangan perlu didukung dengan kebijakan perdagangan yang melindungi produk pangan lokal dari persaingan yang tidak adil dengan produk impor. “Kami mendengar beberapa keluhan dari petani dan peternak yang merasa dirugikan oleh banjirnya susu impor karena tidak dikenakan bea masuk. Fokus utama dari swasembada adalah meningkatkan produktivitas pangan lokal, seperti beras, daging, hingga susu,” ungkap Sultan melalui keterangan resmi pada Rabu (13/11).

Menurut Sultan, tanpa kebijakan proteksi yang tepat, cita-cita swasembada pangan akan sulit tercapai. Meskipun produk pangan impor diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan, ia menekankan bahwa produk impor harus dikenakan bea masuk yang ketat agar tidak merugikan produksi dalam negeri.

“Kami meminta pemerintah untuk segera meninjau kembali perjanjian perdagangan bebas dengan negara-negara terkait, terutama yang melibatkan produk pangan. Jangan sampai ada produk pangan yang bebas bea masuk,” tegasnya. Sultan juga menambahkan bahwa pemerintah perlu menyesuaikan kebijakan perdagangan agar dapat melindungi kepentingan industri pangan domestik, terutama untuk menjaga semangat petani, termasuk petani muda, dalam memproduksi pangan lokal.

“Swamembada pangan bukan hanya soal beras, tetapi juga mencakup berbagai produk pangan yang bisa diproduksi secara maksimal di dalam negeri. Produk pangan strategis yang belum dapat diproduksi dengan optimal harus tetap dikenakan bea masuk yang proporsional,” tutup Sultan.

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DP3AP2KB Mimika Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM bagi Organisasi Perempuan

23 Juni 2026 - 07:47 WIB

IMG 20260623 WA0024

Kesbangpol Mimika Sosialisasikan Penguatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara di Timika

23 Juni 2026 - 07:44 WIB

IMG 20260623 WA0002

Polres Mimika Selidiki Dugaan Penipuan Berkedok Lowongan Kerja

23 Juni 2026 - 07:40 WIB

IMG 20260623 WA0035

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Papua Tengah Dorong RS Bhayangkara Jadi Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat Mimika

23 Juni 2026 - 07:37 WIB

IMG 20260623 WA0033

Mahasiswa Kritik Ketidakhadiran Anggota DPR Papua Tengah Saat Penyampaian Aspirasi Kasus Kembru Berdarah

23 Juni 2026 - 07:30 WIB

IMG 20260623 WA0019
Trending di Headline