JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamuddin, mendesak pemerintah untuk memberlakukan bea masuk terhadap produk pangan impor guna mendukung target swasembada pangan di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sultan sebagai respons terhadap keluhan petani dan peternak yang merasa dirugikan oleh banjirnya produk impor, terutama susu, yang masuk tanpa dikenakan bea masuk.
Sultan yang juga mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bengkulu menegaskan bahwa visi Presiden Prabowo tentang swasembada pangan perlu didukung dengan kebijakan perdagangan yang melindungi produk pangan lokal dari persaingan yang tidak adil dengan produk impor. “Kami mendengar beberapa keluhan dari petani dan peternak yang merasa dirugikan oleh banjirnya susu impor karena tidak dikenakan bea masuk. Fokus utama dari swasembada adalah meningkatkan produktivitas pangan lokal, seperti beras, daging, hingga susu,” ungkap Sultan melalui keterangan resmi pada Rabu (13/11).
Menurut Sultan, tanpa kebijakan proteksi yang tepat, cita-cita swasembada pangan akan sulit tercapai. Meskipun produk pangan impor diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan, ia menekankan bahwa produk impor harus dikenakan bea masuk yang ketat agar tidak merugikan produksi dalam negeri.
“Kami meminta pemerintah untuk segera meninjau kembali perjanjian perdagangan bebas dengan negara-negara terkait, terutama yang melibatkan produk pangan. Jangan sampai ada produk pangan yang bebas bea masuk,” tegasnya. Sultan juga menambahkan bahwa pemerintah perlu menyesuaikan kebijakan perdagangan agar dapat melindungi kepentingan industri pangan domestik, terutama untuk menjaga semangat petani, termasuk petani muda, dalam memproduksi pangan lokal.
“Swamembada pangan bukan hanya soal beras, tetapi juga mencakup berbagai produk pangan yang bisa diproduksi secara maksimal di dalam negeri. Produk pangan strategis yang belum dapat diproduksi dengan optimal harus tetap dikenakan bea masuk yang proporsional,” tutup Sultan.






