Menu

Mode Gelap
Natalius Pigai Serukan Model Demokrasi Tanpa Sekat: Pelajaran dari Papua untuk Indonesia Batas Aktivasi Rekening PIP 2025 Resmi Diperpanjang hingga 13 Maret 2026 Komite III DPD RI Apresiasi Program Kemenkes, OAP Papua Diprioritaskan Jadi Tenaga Medis OPINI : Saat Vatikan Menjaga Jarak, Indonesia Memasuki Arena Natalius Pigai: Komnas HAM Akan Bekerja Seperti KPK, Boleh Bentuk Unit Penyidikan HAM Wilhelmus Pigai Fasilitasi Nobar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Papua Tengah, Libatkan Siswa dan Mahasiswa

News

DPD RI Sultan B Najamuddin Dorong Pemerintah Terapkan Bea Masuk untuk Produk Pangan Impor demi Swasembada Pangan

adminbadge-check


					Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamuddin Perbesar

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamuddin

JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamuddin, mendesak pemerintah untuk memberlakukan bea masuk terhadap produk pangan impor guna mendukung target swasembada pangan di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sultan sebagai respons terhadap keluhan petani dan peternak yang merasa dirugikan oleh banjirnya produk impor, terutama susu, yang masuk tanpa dikenakan bea masuk.

Sultan yang juga mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bengkulu menegaskan bahwa visi Presiden Prabowo tentang swasembada pangan perlu didukung dengan kebijakan perdagangan yang melindungi produk pangan lokal dari persaingan yang tidak adil dengan produk impor. “Kami mendengar beberapa keluhan dari petani dan peternak yang merasa dirugikan oleh banjirnya susu impor karena tidak dikenakan bea masuk. Fokus utama dari swasembada adalah meningkatkan produktivitas pangan lokal, seperti beras, daging, hingga susu,” ungkap Sultan melalui keterangan resmi pada Rabu (13/11).

Menurut Sultan, tanpa kebijakan proteksi yang tepat, cita-cita swasembada pangan akan sulit tercapai. Meskipun produk pangan impor diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan, ia menekankan bahwa produk impor harus dikenakan bea masuk yang ketat agar tidak merugikan produksi dalam negeri.

“Kami meminta pemerintah untuk segera meninjau kembali perjanjian perdagangan bebas dengan negara-negara terkait, terutama yang melibatkan produk pangan. Jangan sampai ada produk pangan yang bebas bea masuk,” tegasnya. Sultan juga menambahkan bahwa pemerintah perlu menyesuaikan kebijakan perdagangan agar dapat melindungi kepentingan industri pangan domestik, terutama untuk menjaga semangat petani, termasuk petani muda, dalam memproduksi pangan lokal.

“Swamembada pangan bukan hanya soal beras, tetapi juga mencakup berbagai produk pangan yang bisa diproduksi secara maksimal di dalam negeri. Produk pangan strategis yang belum dapat diproduksi dengan optimal harus tetap dikenakan bea masuk yang proporsional,” tutup Sultan.

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemuda Katolik Komcab Paniai Gelar Diskusi dan Konsolidasi Menuju Rakercab I

10 Maret 2026 - 15:00 WIB

IMG 20260310 WA0258

Loka POM Intensifkan Pengawasan Pangan di Mimika Jelang Idulfitri

10 Maret 2026 - 14:44 WIB

IMG 20260310 WA0091

Modal Kemenangan Telak, Persipani Paniai Siap Hadang Juara Bertahan

10 Maret 2026 - 14:30 WIB

IMG 20260310 WA0262

Wagub Papua Tengah Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi “Ketupat Noken” 2026 di Nabire

10 Maret 2026 - 14:25 WIB

IMG 20260310 WA0082

Pemda Dogiyai Bentuk Tim Harmonisasi Konflik Kapiraya, Dua Pesawat Dikirim Verifikasi Batas Adat

10 Maret 2026 - 14:13 WIB

IMG 20260310 WA0228
Trending di Headline