Menu

Mode Gelap
Ketua Komite III DPD RI Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih kepada Dosen PTS di Wilayah 3T Sekjen DPD RI Dorong Budaya Evaluasi untuk Perkuat Kinerja Birokrasi HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua DPD RI Perkuat Budaya Pelayanan Publik Melalui Data Akurat dan SDM Profesional Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim

News

DPD RI Sultan B Najamuddin Dorong Pemerintah Terapkan Bea Masuk untuk Produk Pangan Impor demi Swasembada Pangan

adminbadge-check


					Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamuddin Perbesar

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamuddin

JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamuddin, mendesak pemerintah untuk memberlakukan bea masuk terhadap produk pangan impor guna mendukung target swasembada pangan di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sultan sebagai respons terhadap keluhan petani dan peternak yang merasa dirugikan oleh banjirnya produk impor, terutama susu, yang masuk tanpa dikenakan bea masuk.

Sultan yang juga mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bengkulu menegaskan bahwa visi Presiden Prabowo tentang swasembada pangan perlu didukung dengan kebijakan perdagangan yang melindungi produk pangan lokal dari persaingan yang tidak adil dengan produk impor. “Kami mendengar beberapa keluhan dari petani dan peternak yang merasa dirugikan oleh banjirnya susu impor karena tidak dikenakan bea masuk. Fokus utama dari swasembada adalah meningkatkan produktivitas pangan lokal, seperti beras, daging, hingga susu,” ungkap Sultan melalui keterangan resmi pada Rabu (13/11).

Menurut Sultan, tanpa kebijakan proteksi yang tepat, cita-cita swasembada pangan akan sulit tercapai. Meskipun produk pangan impor diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan, ia menekankan bahwa produk impor harus dikenakan bea masuk yang ketat agar tidak merugikan produksi dalam negeri.

“Kami meminta pemerintah untuk segera meninjau kembali perjanjian perdagangan bebas dengan negara-negara terkait, terutama yang melibatkan produk pangan. Jangan sampai ada produk pangan yang bebas bea masuk,” tegasnya. Sultan juga menambahkan bahwa pemerintah perlu menyesuaikan kebijakan perdagangan agar dapat melindungi kepentingan industri pangan domestik, terutama untuk menjaga semangat petani, termasuk petani muda, dalam memproduksi pangan lokal.

“Swamembada pangan bukan hanya soal beras, tetapi juga mencakup berbagai produk pangan yang bisa diproduksi secara maksimal di dalam negeri. Produk pangan strategis yang belum dapat diproduksi dengan optimal harus tetap dikenakan bea masuk yang proporsional,” tutup Sultan.

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ribuan Pelajar Meriahkan Karnaval Budaya HUT ke-81 RI di Mimika

11 Agustus 2026 - 10:42 WIB

IMG 20260811 194204

DPR Papua Tengah Tindaklanjuti Aspirasi SIMAPITOWA, Satgas PKH Diminta Hadir dalam Rapat Lanjutan

11 Agustus 2026 - 10:38 WIB

IMG 20260811 WA0010

Satresnarkoba Polres Mimika Perkuat Edukasi dan Penindakan, DPO Jadi Perhatian

11 Agustus 2026 - 10:34 WIB

IMG 20260811 WA0006

Jelang HUT ke-81 RI, Kapolres Mimika Perkuat Patroli dan Sinergi TNI-Polri Antisipasi Gangguan Kamtibmas

11 Agustus 2026 - 10:31 WIB

IMG 20260811 WA0005

Bukan Sekadar Tangkap Pelaku, Polda Papua Tengah Targetkan Angka 3C di Mimika dan Nabire Turun Nyata

11 Agustus 2026 - 10:28 WIB

IMG 20260811 WA0004
Trending di Headline