JAKARTA– Sebanyak 152 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk periode 2024-2029 resmi dilantik pada Selasa, 1 Oktober 2024. Mereka merupakan senator yang terpilih melalui Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Acara pelantikan berlangsung di Gedung Kura-Kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dalam Sidang Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPR, DPD, dan MPR RI. Selasa, (01/10/2024).
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin. Dalam kesempatan itu, ia membacakan sumpah yang diikuti oleh seluruh anggota DPD yang dilantik.
“Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945,” ucap Syarifuddin.
Seluruh anggota DPD RI yang baru berjanji untuk mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
“Kami akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang kami wakili guna mencapai tujuan nasional demi kemajuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” lanjut Syarifuddin.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 115/P/2024 yang meresmikan keanggotaan DPD RI periode 2024-2029. Setelah sumpah diucapkan, acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Sumpah/Janji secara simbolis, yang disaksikan oleh Ketua Mahkamah Agung.
Dengan resmi dilantiknya para anggota DPD ini, mereka kini memiliki tanggung jawab besar untuk memperjuangkan aspirasi daerah yang mereka wakili dan turut serta dalam memperkuat sistem demokrasi di Indonesia. (Red)






