MIMIKA – Penjabat Gubernur Propinsi Papua Tengah Ribka Haluk resmi melantik Valentinus Sumito Sudarjanto sebagai Pj Bupati Mimika. Pelantikan berlangsung di aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Jumat (6/9/2024).
Valentinus Sumito menjabat Pj Bupati Mimika untuk kedua kalinya. Sebelumnya dilantik oleh Pj. Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk menjadi Pj Bupati Kabupaten Mimika pada 20 Juni 2023 lalu ketika mengisi kekosongan saat OMTOB berhalangan sementara hingga tanggal 4 September 2023.
Pelantikan ini dihadiri Ketua DPRD Mimika
Anton Bukalenh, Wakil Ketua Aleks Tsenawatme, termasuk pimpinan OPD lingkup Pemkab Mimika.
Pelantikan Pj. Bupati Mimika Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3664 tahun 2024 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Mimika Propinsi Papua Tengah.
Mengangkat Valentinus Sumito Sudarjanto Sumito Direktur Penataan daerah otonomi khusus dan dewan pertimbangan otonomi daerah pada direktorat jenderal otonomi daerah kementerian dalam negeri.
Berdasarkan Keputusan tersebut, Valentinus Sumito diberikan hak-hak dan larangan-larangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Selama menjabat harus tetap menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama. Memiliki hak keuangan dan hak protokoler yang setara dengan kepala daerah definitif sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Mempunyai tugas, kewengan kewajiban dan larangan Bupati sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengenai pemerintah Daerah.
Dalam melaksanakan tugas dan wewenang, Penjabat Bupati dilarang :
1.Melakukan pengisian Penjabat dan mutasi pegawai.
2. Membatalkan perizinan yang dikeluarkan Penjabat sebelum dan atau mengeluarkan ijin yang berbeda yang dikeluarkan Penjabat sebelumnya.
3. Membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan yang dibuat oleh Penjabat sebelumnya.
Meski demikian, dapat dikecualikan setelah mendapatkan persetujuan tertulis oleh Menteri Dalam Negeri.
Pj Bupati juga diberikan tanggung jawab Memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Mimika pada tahun 2024 dan menjaga netralitas aparatur Sipil negara dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur paling sedikit tiga bulan sekali
“Sementara masa jabatan paling lama satu tahun. Sebagaimana kutipan keputusan tersebut.”
Pj Bupati Mimika Valentinus Sumito dalam sambutannya menyampaikan, dalam kepemimpinan Eltinus Omaleng-Johannes Rettob banyak harapan belum terpenuhi kepada masyarakat dan menjadi tugas bersama.
” Banyak harapan belum terpenuhi dalam masa jabatan Omtob, itu hak wajar.Sehingga kehadiran kita bersama-sama dengan bimbingan Ibu Gubernur bisa melakukan perbaikan bersama, “ujarnya.
Menyangkut Asn dan Tni/Polri harus netral saat Pilkada,lanjutnya kita harus netral untuk masyarakat Mimika, ” tuturnya singkat. (Zen)






