Menu

Mode Gelap
BULD DPD RI Uji Publik Regulasi Pendidikan Bali, Soroti Kewenangan Pusat dan Daerah Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua

News

Tiga Paslon Bakal Bupati dan Wabup Mimika Akan Bersaing Dalam Pilkada Mimika 2024

Etty Welerbadge-check


					Tiga Paslon Bakal Bupati dan Wabup Mimika Akan Bersaing Dalam Pilkada Mimika 2024 Perbesar

TIMIKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika secara resmi menutup pleno pendaftaran  pasangan bakal calon  Bupati dan Wakil Bupati Mimika, sesuai dengan jadwal yang ditentukan yaitu pada 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024, pukul 23.59 WIT. Pleno penutupan pendaftaran berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Mimika, dihadiri oleh empat Komisioner KPU, dan 5 Komisioner Bawaslu.

Dengan ditutupnya tahapan pendaftaran, maka secara resmi ada Tiga Paslon Bupati dan wakil Bupati yang akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Paslon bakal Bupati dan Wakil Bupati yang telah dinyatakan lolos tahapan pendaftaran yaitu Johanes Rettob dan Emanuel Kemong (JOEL), Maximus Tipagau dan Peggy Patresia Patippi (MP3), serta Alexander Omaleng dan Yusuf Rombe (AIYE).

Koordiv Hukum Hironimus Kia Ruma menyampaikan, sesuai dengan jadwal tahapan pendaftraan yang dibuka mulai dari 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024, sekitar Pukul 23.59 WIT merupakan batas terakhir pendaftran.

Jadi tadi di jam 00.00 WIT kami sudah melakukan pleno untuk penutupan pendaftran,  dan untuk kita di Kabupaten Mimika ada tiga Paslon yang akan bersaing, dan dari ketiga paslon setelah dilakukan  pemeriksaan berkas sudah kami nyatakan lengkap, sehingga dapat lanjut ketahapan berikut yakni penelitian berkas, yang sebelumnya diperiksa adalah status dari berkas yang diberikan lengkap atau tidak,”katanya.

Hiro menambahkan, dalam tahapan penelitian berkas statusnya adalah memenuhi syarat atau  belum memenuhi syarat dan kalau ada yang belum memenuhi syarat akan diminta untuk melakukan perbaikan.

“Kami sudah memberikan surat juga kepada seluruh paslon surat tanda terima berkas dan pengantar pemeriksaan kesehatan, jadi nanti  ditanggal 1 – 2 September 2024, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Mimika,” jelasnya

Ia juga menambahkan bahwa, pemeriksaan kesehatan merupakan bagian dari proses tahapan, dan untuk penelitian akan berakhir di tanggal 4 September 2024.

Jadi untuk penelitian berkas dan perbaikan ini memakan waktu 7hari dari tanggal 29 Agustus 2024, yang artinya akan berakhir di tanggal 4 September, dan nantinya akan di lihat Memenuhi Syarat (MS) atau Belum Memenuhi Syarat (BMS),  yang nanti akan di umumkan ditanggal 4-6 September 2024, dan kalau BMS kita akan berikan waktu 7 hari lagi untuk melengkapi berkasnya,”jelasnya.

Ia juga mengatakan, dalam proses penelitian akan dilihat jika ada aduan masyarakat, atau berdasarkan pemeriksaan pihak KPU Terkait kebenaran dokumen, maka KPU bisa melakukan verifikasi faktual.

Itu kalau dalam proses penelitian jika ada dinilai seperti itu maka dilakukan  verifikasi faktual tapi kalo tidak ada ya cukup kami berkomunikasi dengan bawaslu untuk di verifikasi secara administrasi,” ujarnya.

Diwaktu yang sama Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika, Frans Wetipo menyampaikan, sejauh ini Bawaslu selalu mengawasi setiap tahapan yang dilakukan oleh pihak KPU .

Kami sudah ikuti dan terus mengawasi mulai dilakukannya pleno hingga penutupan pleno tadi di jam 23.59 WIT, dan sejauh ini kami melihat masih berjalan dengan baik, dan tak ada kendala, “ tutupnya. (EWR)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemerintah Provinsi Papua Tengah Pancangkan Fondasi Masa Depan Lewat Pembangunan Tiga Tower Perkantoran Terpadu

22 September 2026 - 00:22 WIB

IMG 20260922 WA0004(1)

John Gobai Ingatkan Kepala Suku Papua: Jangan Lagi Berikan Marga dan Gelar Adat Sembarangan

21 September 2026 - 10:18 WIB

IMG 20260921 WA0023

John Gobai: Perdasus OAP Nomor 14 Tahun 2026 Akan Dibahas untuk Direvisi

21 September 2026 - 10:07 WIB

IMG 20260921 WA0022

DPR Papua Tengah Imbau OAP Manfaatkan Layanan Kesehatan di 5 Klinik dan 8 RSUD Yang Didukung Dana OTSUS 

21 September 2026 - 09:48 WIB

IMG 20260921 WA0019

TNI Hadir Bersama Rakyat, Lanal Timika Gelar Bakti Sosial di Kampung Nawaripi

21 September 2026 - 09:38 WIB

IMG 20260921 183711
Trending di Headline