Menu

Mode Gelap
Gubernur Papua Tengah Tetapkan BOSDA Pendidikan Gratis Tahun 2026, Ribuan Siswa Jadi Penerima Manfaat Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete

News

Formasi CPNS kembali dibuka,Bupati dan Walikota se- Tanah Papua harus akomodir 100 persen OAP

adminbadge-check


					Formasi CPNS kembali dibuka,Bupati dan Walikota se- Tanah Papua harus akomodir 100 persen OAP Perbesar

MIMIKA— Formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil( CPNS) tahun 2024 program Diploma dan Sarjana kembali dibuka di Pemerintah Propinsi maupun Kabupaten, diingatkan serius menyingkapi hal ini.

Sebagaimana disampaikan salah satu tokoh masyarakat Papua Paskalis Kossay,Selasa( 21/8/2024).

 

“Formasi penerimaan CPNS adalah peluang emas atau kesempatan berharga bagi para sarjana dan diploma putra-putri orang asli Papua,” ujar Paskalis Kossay.

 

Menurut Paskalis, terkait penerimaan CPNS para gubernur dan bupati serta walikota di seluruh tanah Papua perlu mengambil kebijakan afirmasi dan keberanian moral untuk memproteksi para sarjana dan diploma orang asli papua melalui penerimaan CPNS tahun ini,sebagai implementasi Undang Undang Otonomi Khusus( Otsus).

 

“Langkah ini penting sebagai bagian implementasi Undang-Undang terkait Otonomi Khusus Papua. Pada penerimaan CPNS tahap pertama tahun ini 100 persen diprioritaskan kepada para sarjana dan diploma orang asli Papua. Kemudian, pada penerimaan tahap kedua dan ketiga dipertimbangkan untuk dibuka formasi dengan komposisi 80:20 atau 70: 30 persen antara Papua dan non Papua,” kata Paskalis, mantan anggota Komisi Intelijen DPR RI.

 

Paskalis juga mengingatkan para gubernur dan bupati serta walikota di tanah Papua agar pandai-pandai membaca arah kebijakan politik negara yang bertumpu pada otonomi khusus Papua. Sehingga tidak ada alasan mengambil kebijakan khusus melakukan afirmasi bagi orang asli Papua dalam kaitan penerimaan CPNS tahun 2024.

 

Paskalis menambahkan, langkah dan kebijakan memprioritaskan penerimaan CPNS 100 persen orang asli Papua harus ditempuh dengan sejumlah alasan penting dan strategis. Pertama, mengurangi tingginya angka pengangguran intelektual terbuka. Kedua, meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kambtimas). Ketiga, menjaga stabilitas politik dan keamanan daerah, Keempat, memperkokoh ketahanan nasional.

 

“Sebagai unsur pimpinan daerah hal-hal strategis dan mendasar seperti ini harus dipahami dengan baik. Bukan hanya pemerintah pusat tetapi pemerintah daerah di seluruh wilayah tanah Papua sehingga diambil kebijakan strategis sebagai solusi masalah Papua dan upaya meraih kebaikan bersama, bonum commune,” kata Paskalis.

 

Formasi penerimaan CPNS sebagaimana tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 13 Agustus 2024 tentang Jadwal Seleksi CPNS Tahun 2024 di Instansi Pusat dan Daerah. Proses pendaftaran CPNS akan dilakukan melalui portal SSCASN BKN mulai Selasa (20/8) pukul 17.08.45 WIB hingga Jumat (6/9).

 

“Informasi ketersediaan formasi dan keterangan jabatan yang dibuka, termasuk detail job-desk, serta kisaran penghasilan tersedia di portal SSCASN pada kolom Menu Pencarian Informasi,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara Vino Data Tama melalui keterangan persnya.

 

Vino Data Tama menjelaskan, untuk daftar lowongan kuota formasi per-instansi pemerintah (kementerian/lembaga/daerah) akan diumumkan masing-masing instansi secara bertahap dan dapat dicek pada menu pencarian informasi secara berkala.

 

Selain mengecek lowongan formasi melalui kanal penerimaan CPNS tahun 2024 di masing-masing instansi, kata Vino Tama, pelamar juga dapat melihat keterangan formasi jabatan yang akan dilamar pada menu pencarian informasi tentang detail formasi di portal SSCASN BKN.

 

Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menyediakan formasi CPNS Tahun 2024 sebanyak 250.407 bagi 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah. Terkait proses pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini sendiri.

 

Sementara Pelaksana Tugas Kepala BKN Haryomo Dwi Purtanto menjelaskan, secara keseluruhan proses rekrutmen CPNS akan melibatkan sejumlah instansi yang tergabung di Panselnas, mulai dari aspek kesiapan dukungan infrastruktur.

 

Misalnya, akses penyediaan jaringan komunikasi data penyelenggaraan dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Teknologi (Bakti) Kominfo, monitoring keamanan teknologi informasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), monitoring teknologi infrastruktur dengan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), serta penyediaan elektronik materai bersama dengan Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

 

“Mengingat salah satu syarat yang dapat mendaftar menjadi CPNS adalah warga negara Indonesia, BKN melakukan interoperabilitas data calon pelamar dengan data kependudukan yang dikelola Dukcapil Kemendagri selaku instansi yang bertanggung jawab atas data kependudukan. Tujuannya agar data pelamar melalui portal SSCASN dapat terverifikasi secara sistem sesuai data kependudukan yang tercatat di Dukcapil Kemendagri,” kata Dwi Purtanto.

 

Sebelum memulai pendaftaran, ujar Dwi, para pelamar CPNS 2024 diminta membaca detail persyaratan dan kualifikasi jabatan sesuai pengumuman lowongan formasi yang disampaikan instansi di kanal informasinya. Pelamar juga diharapkan membaca buku petunjuk pendaftaran di portal SSCASN sebelum mulai membuat akun dan mendaftar.

 

“Setelah melakukan pendaftaran hingga submit seluruh dokumen yang sesuai dengan persyaratan administrasi instansi, pelamar diimbau agar segera mengakhiri pendaftaran tanpa perlu menunggu periode pendaftaran berakhir untuk menghindari jika terjadi kendala menjelang tanggal penutupan pendaftaran,” katanya.

 

Sebagai informasi langkah pendaftaran, 1.Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/ melalui peramban (browser). Usahakan untuk menggunakan perangkat desktop, laptop, atau komputer agar memudahkan proses pembuatan akun.

 

2. Tekan menu Buat Akun.

3. Memasukkan nomor induk kependudukan (NIK); nomor kartu keluarga (KK); nama lengkap, tanggal lahir, dan tempat lahir sesuai kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP); nomor ponsel aktif; serta alamat surel (email) aktif.

 

4. ketik kode captcha yang muncul pada layar.

 

5. Menekan tombol Lanjutkan.

 

6. Selanjutnya akan muncul formulir Pendaftaran Akun SSCASN 2024.

 

7. Lengkapi kembali data diri, seperti pilih jenis kelamin, buat kata sandi, serta pilih pertanyaan dan jawaban pengaman.

 

8. Unggah foto atau hasil pindai (scan) e-KTP dengan format jpg/jpeg dan maksimal ukuran 200 Kb.

 

9. Ambil swafoto (selfie) sesuai dengan tampilan contoh gambar yang tertera.

 

10. Memasukkan kembali kode captcha, lalu ketuk Lanjutkan.

 

11. Periksa kembali data isian, lalu tekan tombol Proses Pendaftaran Akun.

12. Selanjutnya, akan muncul tampilan notifikasi ‘Pendaftaran Akun SSCASN’ selesai.

 

13. Tekan tombol ‘Lanjutkan Login Pendaftaran’ untuk melanjutkan registrasi atau “Cetak Informasi Pendaftaran” untuk mencetak kartu informasi akun.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DP3AP2KB Mimika Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM bagi Organisasi Perempuan

23 Juni 2026 - 07:47 WIB

IMG 20260623 WA0024

Kesbangpol Mimika Sosialisasikan Penguatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara di Timika

23 Juni 2026 - 07:44 WIB

IMG 20260623 WA0002

Polres Mimika Selidiki Dugaan Penipuan Berkedok Lowongan Kerja

23 Juni 2026 - 07:40 WIB

IMG 20260623 WA0035

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Papua Tengah Dorong RS Bhayangkara Jadi Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat Mimika

23 Juni 2026 - 07:37 WIB

IMG 20260623 WA0033

Mahasiswa Kritik Ketidakhadiran Anggota DPR Papua Tengah Saat Penyampaian Aspirasi Kasus Kembru Berdarah

23 Juni 2026 - 07:30 WIB

IMG 20260623 WA0019
Trending di Headline