Menu

Mode Gelap
Natalius Pigai Serukan Model Demokrasi Tanpa Sekat: Pelajaran dari Papua untuk Indonesia Batas Aktivasi Rekening PIP 2025 Resmi Diperpanjang hingga 13 Maret 2026 Komite III DPD RI Apresiasi Program Kemenkes, OAP Papua Diprioritaskan Jadi Tenaga Medis OPINI : Saat Vatikan Menjaga Jarak, Indonesia Memasuki Arena Natalius Pigai: Komnas HAM Akan Bekerja Seperti KPK, Boleh Bentuk Unit Penyidikan HAM Wilhelmus Pigai Fasilitasi Nobar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Papua Tengah, Libatkan Siswa dan Mahasiswa

Uncategorized

Membebani Stafsus Presiden, Billy Mambrasar Suarakan Cabut Permendikbud Kenaikan UKT

Etty Welerbadge-check


					Membebani Stafsus Presiden, Billy Mambrasar Suarakan Cabut Permendikbud Kenaikan UKT Perbesar

JAKARTA – Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang ikutannya berdampak biaya kuliah melambung, menjadi perbincangan hangat saat ini.

Hal inipun menjadi perhatian serius  Billy Mambrasar, anak muda asli Papua, yang saat ini menjabat Staf Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Inovasi Pendidikan dan Daerah Tertular.

Billy Mambrasar merekomendasikan Pemerintah Indonesia mencabut  Permendikbud Nomor 2 tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi. Pasalnya, regulasi tersebut menjadi dasar para rektor menaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Membatalkan kenaikan UKT dan mencabut Permendikbud Ristek Nomor 2 tahun 2024 dan Kepmendikbudristek Nomor 54 tahun 2024,” ujar Billy dalam keterangan tertulis, Selasa (28/5).

Billy juga merekomendasikan pembaruan Undang-Undang Pendidikan Tinggi Nomor 12 Tahun 2012. Khususnya dalam menambah anggaran pendidikan tinggi yang saat ini hanya 1,6% dari APBN.

“Agar anggaran kita menjadi lebih tinggi, melihat jumlah proporsi anggaran Singapura, Jepang, dan Amerika Serikat (AS) yang jauh lebih tinggi dari Indonesia,” jelasnya.

Tidak hanya itu,secara tegas  dirinya juga merekomendasikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim agar menyusun sistem key performance indikator (KPI) terhadap rektor.

Hal itu agar rektor memiliki tanggung jawab kreatifitas menyusun dan mencari sumber anggaran sendiri.

“Rektor-rektor ini dapat mencari anggaran dengan memaksimalkan aset kampus, pengelolaan dana abadi kampus, atau kerjasama Industri, dan kerjasama dengan badan Internasional. Perguruan Tinggi tidak perlu lagi menaikan UKT. Sehingga setiap masyarakat dapat mengenyam kursi perguruan tinggi,”pungkasnya. (Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sinergi Membangun SDM: Wilhelmus Pigai Dukung Penuh Program Pendidikan Gratis Gubernur Papua Tengah

1 Januari 2026 - 06:15 WIB

Whatsapp Image 202aa5 04 01 At 01.36.07

Ditetapkan 53 Hektar Lahan Padi di Kimi, Produksi Papua Tengah Diharap Meningkat

22 November 2025 - 04:06 WIB

Img 20251122 130527

OPINI : Perizinan Usaha Minuman Beralkohol dalam Otsus Papua: Antara Kewenangan dan Tanggung Jawab Daerah

13 November 2025 - 04:02 WIB

Img 20251102 wa0155

Bantuan Sembako Otsus untuk Warga Kwamki Narama Sudah Disalurkan

17 Oktober 2025 - 06:58 WIB

Whatsapp image 2025 10 17 at 14.19.41

Wilhelmus Pigai Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Nabire, Angkat Tema Bhinneka Tunggal Ika

8 September 2025 - 11:26 WIB

Whatsapp image 2025 09 14 at 19.46.11 (1)
Trending di Uncategorized