Menu

Mode Gelap
Gubernur Papua Tengah Tetapkan BOSDA Pendidikan Gratis Tahun 2026, Ribuan Siswa Jadi Penerima Manfaat Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete

News

Ribka Haluk Menunjuk Barnabas Habel Yoteni Menjadi Plh. Sekwan

adminbadge-check


					Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk saat menyerahkan SK penunjukan Plh Sekretaris Dewan yang diterima Barnabas Habel Yoteni Perbesar

Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk saat menyerahkan SK penunjukan Plh Sekretaris Dewan yang diterima Barnabas Habel Yoteni

NABIRE – Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM menunjuk Pelaksana Tugas( Plt) Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat (Sekwan) Papua Tengah, Barnabas Habel Yoteni, M.KP sebagai Sekretaris Dewan( Sekwan) Propinsi Papua Tengah.

Penunjukan Barnabas Habel Yoteni untuk mengisi kekosongan jabatan Dewan Perwakilan Daerah( DPR) Papua Tengah, yang ditinggal Dr. Martha Pigome, SH., M.Hum yang saat ini menjadi Pj Bupati Paniai berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 1.00.2.1.3-1119 Tahun 2024.

“Benar saya mengangkat Barnabas Habel Yoteni sebagai Plh. Sekwan, untuk mengisi kekosongan sementara jabatan yang ditinggal Martha Pigome, pasca dilantik menjadi Pj. Bupati Paniai,” ungkap Ribka Haluk, Rabu (5/6/2024).

Ribka Haluk menerangkan Barnabas Habel Yoteni melaksanakan tugas sebagai Plh Sekwan berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor : 800.1.3.1/660/PPT, yang diteribitkannya. Selanjutnya ada beberapa tugas yang diberikannya selama menjabat Plh. Sekwan.

“Tugas pertama yang harus dikerjakannya adalah persiapan pelantikan dan mempersiapkan sarana dan prasarana bagi anggota DPR Papua Tengah, baik mereka yang terpilih melalui proses pemilu maupun melalui sistem pengangkatan,” jelasnya.

Tugas lainnya sebagai Plh Sekwan lanjut Ribka Haluk, harus mempersiapkan regulasi hak-hak keuangan anggota DPR Papua Tengah dengan baik. Kemudian melakukan rasionalisasi keuangan dan program-progam anggota DPR Papua Tengah pada anggaran Tahun 2024 maupun 2025 mendatang.

“Saya juga meminta kepada Plh. Sekwan untuk segera melakukan penyerapan anggaran dengan tepat sasaran. Saya berharap seluruh staf di Sekretariat Dewan bekerja dengan baik untuk mempersiapkan kebutuhan anggota DPR Papua Tengah,” tutur Haluk. ( Zen)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PPDB SMA/SMK di Mimika Wajib Ikuti Juknis, Orang Tua Diminta Tak Terpaku pada SMA Negeri 1

24 Juni 2026 - 07:33 WIB

IMG 20260623 WA0037

Kapolres Mimika Ingatkan Konsekuensi Hukum Bagi Pihak Yang Langgar Kesepakatan Damai

24 Juni 2026 - 07:27 WIB

IMG 20260624 WA0039

Usai Perdamaian, Bupati Mimika Tetapkan Kwamki Narama sebagai Zona Damai untuk Dorong Pembangunan

24 Juni 2026 - 07:24 WIB

IMG 20260624 WA0038

Damai Adat di Kampung Amole Akhiri Konflik Berkepanjangan di Kwamki Narama

24 Juni 2026 - 07:12 WIB

IMG 20260624 WA0034

DPD BMP RI Papua Tengah Kukuhkan Pengurus DPC Kabupaten Paniai dan Dogiyai

24 Juni 2026 - 06:54 WIB

IMG 20260624 WA0024
Trending di Headline