Menu

Mode Gelap
BULD DPD RI Uji Publik Regulasi Pendidikan Bali, Soroti Kewenangan Pusat dan Daerah Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua

News

Ribka Haluk Menunjuk Barnabas Habel Yoteni Menjadi Plh. Sekwan

adminbadge-check


					Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk saat menyerahkan SK penunjukan Plh Sekretaris Dewan yang diterima Barnabas Habel Yoteni Perbesar

Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk saat menyerahkan SK penunjukan Plh Sekretaris Dewan yang diterima Barnabas Habel Yoteni

NABIRE – Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM menunjuk Pelaksana Tugas( Plt) Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat (Sekwan) Papua Tengah, Barnabas Habel Yoteni, M.KP sebagai Sekretaris Dewan( Sekwan) Propinsi Papua Tengah.

Penunjukan Barnabas Habel Yoteni untuk mengisi kekosongan jabatan Dewan Perwakilan Daerah( DPR) Papua Tengah, yang ditinggal Dr. Martha Pigome, SH., M.Hum yang saat ini menjadi Pj Bupati Paniai berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 1.00.2.1.3-1119 Tahun 2024.

“Benar saya mengangkat Barnabas Habel Yoteni sebagai Plh. Sekwan, untuk mengisi kekosongan sementara jabatan yang ditinggal Martha Pigome, pasca dilantik menjadi Pj. Bupati Paniai,” ungkap Ribka Haluk, Rabu (5/6/2024).

Ribka Haluk menerangkan Barnabas Habel Yoteni melaksanakan tugas sebagai Plh Sekwan berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor : 800.1.3.1/660/PPT, yang diteribitkannya. Selanjutnya ada beberapa tugas yang diberikannya selama menjabat Plh. Sekwan.

“Tugas pertama yang harus dikerjakannya adalah persiapan pelantikan dan mempersiapkan sarana dan prasarana bagi anggota DPR Papua Tengah, baik mereka yang terpilih melalui proses pemilu maupun melalui sistem pengangkatan,” jelasnya.

Tugas lainnya sebagai Plh Sekwan lanjut Ribka Haluk, harus mempersiapkan regulasi hak-hak keuangan anggota DPR Papua Tengah dengan baik. Kemudian melakukan rasionalisasi keuangan dan program-progam anggota DPR Papua Tengah pada anggaran Tahun 2024 maupun 2025 mendatang.

“Saya juga meminta kepada Plh. Sekwan untuk segera melakukan penyerapan anggaran dengan tepat sasaran. Saya berharap seluruh staf di Sekretariat Dewan bekerja dengan baik untuk mempersiapkan kebutuhan anggota DPR Papua Tengah,” tutur Haluk. ( Zen)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tawuran di Jalan WR Supratman Dibubarkan, Lima Pemuda Diamankan

20 September 2026 - 09:40 WIB

IMG 20260920 WA0016

Operasi Antik Noken Sasar THM Mimika, Puluhan Pekerja Diperiksa

20 September 2026 - 09:30 WIB

IMG 20260920 WA0022

STEMI Siapkan Kebaktian Pembaruan Iman Bersama Stephen Tong di Nabire

20 September 2026 - 09:22 WIB

IMG 20260920 WA0021

Trifena M. Tinal Pimpin Golkar Mimika 2026–2031, Konsolidasi Organisasi Jadi Agenda Utama

20 September 2026 - 09:09 WIB

IMG 20260920 WA0085

Dinkes Mimika Mendekatkan Diagnosis TB ke Warga Pesisir dan Pedalaman Mimika

19 September 2026 - 16:02 WIB

IMG 20260919 WA0010
Trending di Headline