Menu

Mode Gelap
Gubernur Papua Tengah Tetapkan BOSDA Pendidikan Gratis Tahun 2026, Ribuan Siswa Jadi Penerima Manfaat Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete

News

Dianggap Tidak Sesuai Aturan, KASN Keluarkan Surat Pembatalan Seleksi Sekda Definitif 

adminbadge-check


					Bupati Johannes Rettob ketika diwawancarai Wartawan Perbesar

Bupati Johannes Rettob ketika diwawancarai Wartawan

MIMIKA – Bupati Mimika, Johannes Rettob menyatakan bahwa KASN telah mengeluarkan surat pembatalan seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) definitif di Mimika. Pembatalan seleksi Sekda definitif lebih dikarenakan tidak sesuai aturan.

“KASN membatalkan seleksi Sekda definitif karena adanya persyaratan yang ditentukan dan harus diikuti oleh Timsel. Namun dalam proses seleksi, ternyata Timsel tidak melaksanakan dan mengikuti syarat yang dikeluarkan,” tegas John Rettob kepada Wartawan usai memimpin apel perdana di Kantor Puspem, Senin (03/06).

Bupati John Rettob menambahkan, salah satu kesalahan dalam proses seleksi Sekda Definitif, yaitu penjabat di Kabupaten lain. Ini ibarat syaratnya A tetapi dikerjakan B, ini kesalahan yang dilakukan pansel, jadi jelas saja tidak sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Dengan demikian maka keputusannya yakni Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Mimika saat ini akan tetap menjabat.

Pemerintah Kabupaten Mimika menjadi kacau dan terpecah belah karena politik, sehingga terjadi kubu-kubu di Bupati dan Wakil Bupati. Karena itulah semua birokrasi Pemerintahan akan diperbaiki. (EWR)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PPDB SMA/SMK di Mimika Wajib Ikuti Juknis, Orang Tua Diminta Tak Terpaku pada SMA Negeri 1

24 Juni 2026 - 07:33 WIB

IMG 20260623 WA0037

Kapolres Mimika Ingatkan Konsekuensi Hukum Bagi Pihak Yang Langgar Kesepakatan Damai

24 Juni 2026 - 07:27 WIB

IMG 20260624 WA0039

Usai Perdamaian, Bupati Mimika Tetapkan Kwamki Narama sebagai Zona Damai untuk Dorong Pembangunan

24 Juni 2026 - 07:24 WIB

IMG 20260624 WA0038

Damai Adat di Kampung Amole Akhiri Konflik Berkepanjangan di Kwamki Narama

24 Juni 2026 - 07:12 WIB

IMG 20260624 WA0034

DPD BMP RI Papua Tengah Kukuhkan Pengurus DPC Kabupaten Paniai dan Dogiyai

24 Juni 2026 - 06:54 WIB

IMG 20260624 WA0024
Trending di Headline