Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

News

Beras Oplosan Menyusup ke Pasar Modern, Kerugian Capai Rp 99 Triliun per Tahun

adminbadge-check


					Beras Oplosan Menyusup ke Pasar Modern, Kerugian Capai Rp 99 Triliun per Tahun Perbesar

Jakarta — Praktik pengoplosan beras kembali mencuat dan kali ini menyasar pasar modern, mulai dari supermarket hingga minimarket. Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan menemukan 212 merek beras yang tidak memenuhi standar mutu, mulai dari berat kemasan, kualitas isi, hingga label premium yang menipu.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, banyak beras kemasan 5 kilogram ternyata hanya berisi 4,5 kilogram. Bahkan 86 persen dari merek-merek tersebut mengklaim sebagai beras premium padahal kualitasnya biasa saja.

“Selisih harga bisa mencapai Rp 2.000–Rp 3.000 per kilogram. Jika ini terjadi setiap tahun, total kerugian masyarakat bisa menembus Rp 99 triliun. Dalam 10 tahun, kita bisa rugi hingga Rp 1.000 triliun,” ungkap Amran dalam keterangan video, Sabtu (12/7/2025).

Empat Perusahaan Besar Diperiksa

Kementan telah menyerahkan daftar produsen beras bermasalah ke Kapolri dan Jaksa Agung untuk diproses secara hukum. Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen (Pol) Helfi Assegaf, membenarkan bahwa penyelidikan tengah berlangsung. Dari hasil pemeriksaan awal, 26 merek dari empat perusahaan besar diduga terlibat dalam praktik curang ini.

Keempat perusahaan tersebut adalah:

  • Wilmar Group (merek: Sania, Sovia, Fortune, Siip)

  • PT Food Station Tjipinang Jaya (merek: Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Setra Pulen)

  • PT Belitang Panen Raya (merek: Raja Platinum, Raja Ultima)

  • PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) (merek: Ayana)

Sampel produk beras dari berbagai daerah seperti Aceh, Lampung, Kalimantan, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Yogyakarta, hingga Jabodetabek menunjukkan ketidaksesuaian antara label dan isi produk.

Tanggapan Perusahaan

PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) tidak membantah temuan tersebut. Kepala Divisi Unit Berasnya, Carmen Carlo Ongko S, menyatakan bahwa seluruh proses produksi dan distribusi dijalankan sesuai standar dan regulasi perusahaan. Ia juga menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Sementara itu, Direktur Utama Food Station, Karyawan Gunarso belum memberikan pernyataan resmi dan memilih untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan tim internal. Upaya konfirmasi kepada Wilmar Group dan PT Belitang Panen Raya juga belum mendapat tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Penegakan Hukum Dipercepat

Mentan Amran berharap proses hukum berlangsung cepat dan tegas demi memberi efek jera kepada para pelaku. “Kami sudah menerima laporan sejak 10 Juli dan pemeriksaan telah dimulai. Kami berharap pelaku ditindak tegas agar masyarakat dan petani tidak terus dirugikan,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Terduga Penikaman M.R Diamankan, Palang Jalan Timika–Mapurujaya Dibuka

13 September 2026 - 08:26 WIB

IMG 20260913 172503

Harapan Rasa Aman dari Pronggo, Warga dan Polisi Bergotong Royong Bangun Pospol

13 September 2026 - 08:13 WIB

IMG 20260913 171234

KRYD Polres Mimika, 5 Pembawa Sajam dan 28 Motor Tak Berkelengkapan Diamankan

13 September 2026 - 07:55 WIB

IMG 20260913 WA0015

Dua Pria Diduga Tikam Remaja di KM 9, Nyawa M.R. Tak Tertolong

13 September 2026 - 07:51 WIB

IMG 20260913 WA0005

Musim Kemarau, Harga Komoditas di Pasar Sentral Mulai Naik

12 September 2026 - 15:38 WIB

IMG 20260913 WA0000
Trending di Headline