Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

Headline

Dua Terduga Penikaman M.R Diamankan, Palang Jalan Timika–Mapurujaya Dibuka

Etty Welerbadge-check


					Dua Terduga Penikaman M.R Diamankan, Palang Jalan Timika–Mapurujaya Dibuka Perbesar

TIMIKA – Situasi di ruas Jalan Poros Timika–Mapurujaya kembali kondusif setelah dua orang yang diduga terlibat dalam kasus penikaman terhadap Muhammad Ramadani (MR) diamankan aparat kepolisian, Minggu (13/9/2026).

Kedua terduga pelaku diamankan di kawasan Kompleks Nduga, KM 11, oleh jajaran Polsek Mimika Timur setelah polisi melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban dan kepala suku setempat.

IMG 20260913 WA0023

Kapolsek Mimika Timur, Iptu Alex Soumilena, mengatakan proses penjemputan kedua terduga pelaku dilakukan langsung oleh dirinya bersama sejumlah anggota kepolisian.

“Pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Mimika Mile 32. Saya bersama tim yang menjemput pelaku di KM 11,” ujar Alex saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Diamankannya kedua terduga pelaku kemudian diikuti dengan dibukanya kembali palang jalan yang sebelumnya dipasang keluarga korban di KM 9, Jalan Poros Timika–Mapurujaya.

Aksi pemalangan tersebut dilakukan sebagai bentuk protes dan tuntutan keluarga agar kasus penikaman yang menimpa Muhammad Ramadani segera ditangani aparat penegak hukum.

Selama palang terpasang, aktivitas kendaraan di jalur utama yang menghubungkan Timika dan Mapurujaya sempat terganggu. Namun, setelah kedua terduga pelaku diamankan, keluarga korban memilih membuka kembali akses jalan.

Jalur Timika–Mapurujaya pun kembali dapat dilalui masyarakat dan aktivitas transportasi berangsur normal.

Sementara itu, kedua terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Mimika Mile 32 untuk menjalani pemeriksaan. Polisi selanjutnya akan mendalami keterlibatan keduanya dalam kasus tersebut serta memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sambut HUT ke-30, Pemkab Mimika Siapkan Refleksi dan Doa Bersama

14 September 2026 - 11:25 WIB

IMG 20260914 WA0010

Gubernur Meki Minta LMA Jadi Jembatan Masyarakat Adat dan Pemerintah

14 September 2026 - 11:18 WIB

IMG 20260914 WA0024

Lenis Kogoya Desak Pembebasan Korban Penyanderaan di Mimika, Serukan Hentikan Pembunuhan Warga Sipil

14 September 2026 - 10:47 WIB

IMG 20260914 WA0020

Pelantikan LMA Korwil Papua Tengah, Lenis Kogoya Dorong Penguatan Peran Masyarakat Adat

14 September 2026 - 10:26 WIB

IMG 20260914 WA0016

Rumah Mantan Kabag Ren Deyai Dibobol Saat Keluarga Pergi Arisan, Kamera Canon Raib

14 September 2026 - 10:20 WIB

IMG 20260914 WA0008
Trending di Headline