Menu ✖

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Evaluasi Realisasi TKD dan Dana Otsus di Papua Papua di Ambang Pintu Neraka atau Surga: Refleksi Kemanusiaan atas Konflik dan Perdamaian Isu Reshuffle Kabinet, Natalius Pigai: Saya Tak Pernah Bermimpi Jadi Menteri TNI AD dan DPD RI Turun Tangan Atasi Masalah Infrastruktur Daerah Komite IV DPD RI Rampungkan Uji Kelayakan 23 Calon Anggota BPK RI DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah di ASEAN

Headline

Dua Terduga Penikaman M.R Diamankan, Palang Jalan Timika–Mapurujaya Dibuka

Etty Welerbadge-check


					Dua Terduga Penikaman M.R Diamankan, Palang Jalan Timika–Mapurujaya Dibuka Perbesar

TIMIKA – Situasi di ruas Jalan Poros Timika–Mapurujaya kembali kondusif setelah dua orang yang diduga terlibat dalam kasus penikaman terhadap Muhammad Ramadani (MR) diamankan aparat kepolisian, Minggu (13/9/2026).

Kedua terduga pelaku diamankan di kawasan Kompleks Nduga, KM 11, oleh jajaran Polsek Mimika Timur setelah polisi melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban dan kepala suku setempat.

IMG 20260913 WA0023

Kapolsek Mimika Timur, Iptu Alex Soumilena, mengatakan proses penjemputan kedua terduga pelaku dilakukan langsung oleh dirinya bersama sejumlah anggota kepolisian.

“Pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Mimika Mile 32. Saya bersama tim yang menjemput pelaku di KM 11,” ujar Alex saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Diamankannya kedua terduga pelaku kemudian diikuti dengan dibukanya kembali palang jalan yang sebelumnya dipasang keluarga korban di KM 9, Jalan Poros Timika–Mapurujaya.

Aksi pemalangan tersebut dilakukan sebagai bentuk protes dan tuntutan keluarga agar kasus penikaman yang menimpa Muhammad Ramadani segera ditangani aparat penegak hukum.

Selama palang terpasang, aktivitas kendaraan di jalur utama yang menghubungkan Timika dan Mapurujaya sempat terganggu. Namun, setelah kedua terduga pelaku diamankan, keluarga korban memilih membuka kembali akses jalan.

Jalur Timika–Mapurujaya pun kembali dapat dilalui masyarakat dan aktivitas transportasi berangsur normal.

Sementara itu, kedua terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Mimika Mile 32 untuk menjalani pemeriksaan. Polisi selanjutnya akan mendalami keterlibatan keduanya dalam kasus tersebut serta memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Festival Budaya Mimika Hidupkan Kembali Warisan Amungme-Kamoro

5 Oktober 2026 - 13:10 WIB

IMG 20261005 WA0038

Uskup Hilarion Ajak Umat Katolik di Fakfak Jaga Lingkungan dan Hindari Pembakaran Sembarangan

5 Oktober 2026 - 13:05 WIB

IMG 20261005 WA0035

OTK Bersenjata Parang dan Pisau Serang Pasutri di Paniai, Polisi Buru Pelaku

5 Oktober 2026 - 13:00 WIB

IMG 20261005 WA0032

Sopir Kadis Dukcapil Dogiyai Dibacok OTK, Polisi Kejar Pelaku

5 Oktober 2026 - 12:53 WIB

IMG 20261005 WA0030

HUT ke-81 TNI, Dandim Mimika Tekankan Disiplin, Netralitas dan Kepedulian

5 Oktober 2026 - 12:14 WIB

IMG 20261005 WA0029
Trending di Headline