Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

News

Gibran Akan Berkantor di Papua, Prabowo Beri Tugas Khusus Tangani HAM dan Pembangunan

adminbadge-check


					Gibran Akan Berkantor di Papua, Prabowo Beri Tugas Khusus Tangani HAM dan Pembangunan Perbesar

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dikabarkan akan memberikan penugasan khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk fokus menangani berbagai persoalan strategis di Papua, mulai dari percepatan pembangunan hingga isu hak asasi manusia (HAM). Penugasan ini bahkan mencakup rencana pendirian kantor Wakil Presiden di Papua agar Gibran dapat bekerja langsung dari lapangan.

Informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dalam acara peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM 2024 di Jakarta, Rabu (2/7/2025), sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

“Dalam beberapa hari terakhir ini, pemerintah sedang membahas serius penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk percepatan pembangunan Papua. Bahkan, kemungkinan besar akan ada kantor Wapres di sana,” ujar Yusril.

Yusril menegaskan, tugas Gibran tidak sebatas pada pembangunan fisik, melainkan juga mencakup penanganan HAM dan pendekatan keamanan yang lebih humanis dan strategis. Hal ini dinilai krusial untuk merespons kompleksitas persoalan di Papua secara menyeluruh.

“Tugas ini tidak hanya menyangkut pembangunan infrastruktur, tapi juga soal HAM dan bagaimana aparat kita bersikap dalam menangani persoalan Papua,” imbuhnya.

Yusril menyebut bahwa ini adalah pertama kalinya seorang Wakil Presiden diberikan mandat khusus oleh Presiden untuk menangani isu Papua secara langsung dari wilayah tersebut. Nantinya, bentuk penugasan itu akan dituangkan dalam Keputusan Presiden (Kepres).

Langkah ini melanjutkan kebijakan serupa di era Presiden Joko Widodo, di mana Wapres KH Ma’ruf Amin dipercaya memimpin Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua lewat Keppres Nomor 20 Tahun 2020. Ma’ruf bahkan sempat berkantor di Papua selama beberapa hari.

Kini, dengan pendekatan baru, Gibran dipersiapkan untuk menjalankan peran lebih aktif dan kolaboratif guna mendorong kesejahteraan serta stabilitas keamanan di Papua.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Istana mengenai waktu pelaksanaan penugasan ataupun struktur kantor Wapres di Papua. Namun rencana tersebut disebut sebagai bagian dari komitmen serius pemerintah untuk menghadirkan solusi jangka panjang dan inklusif bagi masyarakat Papua.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lilin Solidaritas Menyala di Timika, Doa Dipanjatkan untuk Lima Wartawan yang Hilang di Anak Krakatau

14 September 2026 - 11:57 WIB

IMG 20260914 WA0048

Sambut HUT ke-30, Pemkab Mimika Siapkan Refleksi dan Doa Bersama

14 September 2026 - 11:25 WIB

IMG 20260914 WA0010

Gubernur Meki Minta LMA Jadi Jembatan Masyarakat Adat dan Pemerintah

14 September 2026 - 11:18 WIB

IMG 20260914 WA0024

Lenis Kogoya Desak Pembebasan Korban Penyanderaan di Mimika, Serukan Hentikan Pembunuhan Warga Sipil

14 September 2026 - 10:47 WIB

IMG 20260914 WA0020

Pelantikan LMA Korwil Papua Tengah, Lenis Kogoya Dorong Penguatan Peran Masyarakat Adat

14 September 2026 - 10:26 WIB

IMG 20260914 WA0016
Trending di Headline