JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dikabarkan akan memberikan penugasan khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk fokus menangani berbagai persoalan strategis di Papua, mulai dari percepatan pembangunan hingga isu hak asasi manusia (HAM). Penugasan ini bahkan mencakup rencana pendirian kantor Wakil Presiden di Papua agar Gibran dapat bekerja langsung dari lapangan.
Informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dalam acara peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM 2024 di Jakarta, Rabu (2/7/2025), sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
“Dalam beberapa hari terakhir ini, pemerintah sedang membahas serius penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk percepatan pembangunan Papua. Bahkan, kemungkinan besar akan ada kantor Wapres di sana,” ujar Yusril.
Yusril menegaskan, tugas Gibran tidak sebatas pada pembangunan fisik, melainkan juga mencakup penanganan HAM dan pendekatan keamanan yang lebih humanis dan strategis. Hal ini dinilai krusial untuk merespons kompleksitas persoalan di Papua secara menyeluruh.
“Tugas ini tidak hanya menyangkut pembangunan infrastruktur, tapi juga soal HAM dan bagaimana aparat kita bersikap dalam menangani persoalan Papua,” imbuhnya.
Yusril menyebut bahwa ini adalah pertama kalinya seorang Wakil Presiden diberikan mandat khusus oleh Presiden untuk menangani isu Papua secara langsung dari wilayah tersebut. Nantinya, bentuk penugasan itu akan dituangkan dalam Keputusan Presiden (Kepres).
Langkah ini melanjutkan kebijakan serupa di era Presiden Joko Widodo, di mana Wapres KH Ma’ruf Amin dipercaya memimpin Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua lewat Keppres Nomor 20 Tahun 2020. Ma’ruf bahkan sempat berkantor di Papua selama beberapa hari.
Kini, dengan pendekatan baru, Gibran dipersiapkan untuk menjalankan peran lebih aktif dan kolaboratif guna mendorong kesejahteraan serta stabilitas keamanan di Papua.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Istana mengenai waktu pelaksanaan penugasan ataupun struktur kantor Wapres di Papua. Namun rencana tersebut disebut sebagai bagian dari komitmen serius pemerintah untuk menghadirkan solusi jangka panjang dan inklusif bagi masyarakat Papua.






