Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

News

Kemnaker Digitalisasi Penyaluran BSU 2025, Pekerja Kini Bisa Cairkan Bantuan Lewat Aplikasi Pospay

adminbadge-check


					Kemnaker Digitalisasi Penyaluran BSU 2025, Pekerja Kini Bisa Cairkan Bantuan Lewat Aplikasi Pospay Perbesar

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2025. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penyaluran kali ini dilakukan dengan cara yang lebih modern: digital, cepat, dan bebas hambatan.

Lewat kerja sama strategis dengan PT Pos Indonesia (Persero), BSU 2025 kini bisa dicairkan secara praktis melalui aplikasi Pospay, platform digital resmi milik PT Pos. Mekanisme ini dirancang khusus untuk membantu para pekerja yang mengalami kendala rekening pada tahap 1 dan 2 pencairan.

“Penggunaan aplikasi Pospay adalah langkah Kemnaker dalam mendigitalisasi layanan bantuan pemerintah agar lebih tepat sasaran, efisien, dan minim hambatan administratif,” ujar Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, dalam keterangan tertulis, Kamis (3/7/2025).

Cairkan Bantuan Cuma Modal e-KTP dan QR Code

Proses pencairan BSU lewat Pospay dimulai dengan pengecekan status penerima di laman resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau langsung melalui aplikasi Pospay. Setelah status dinyatakan layak, penerima hanya perlu mengisi data pribadi seperti nama, NIK, alamat, tanggal lahir, nomor HP, dan email.

Jika data tervalidasi, sistem akan mengeluarkan QR Code Cekpos Digital—bukti resmi untuk mencairkan bantuan di Kantor Pos terdekat. Saat datang ke Kantor Pos, penerima wajib membawa e-KTP asli, QR Code dari aplikasi, dan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Petugas Kantor Pos akan memindai QR Code, mencocokkan data fisik, dan melakukan dokumentasi berupa foto penerima bersama uang tunai dan KTP sebagai bukti resmi penerimaan.

Gratis, Tanpa Calo!

Sunardi menegaskan, seluruh proses pencairan BSU ini tidak dipungut biaya dan tidak memerlukan jasa perantara. Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program bantuan pemerintah.

“Jangan percaya pada calo atau pihak yang menawarkan jasa pencairan. Semua proses ini gratis dan hanya bisa dilakukan melalui jalur resmi. Kami juga melakukan pengawasan ketat agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak,” tegasnya.

Dorong Inklusi Keuangan dan Pemulihan Ekonomi

Dengan digitalisasi yang makin matang, Kemnaker optimistis BSU 2025 tak hanya menjadi bantalan sosial bagi pekerja berpenghasilan rendah, tetapi juga mendorong percepatan inklusi keuangan nasional dan pemulihan ekonomi pascapandemi.

“Ini bukan hanya soal bantuan, tapi juga bagian dari transformasi digital layanan publik yang pro-rakyat,” tutup Sunardi.

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lilin Solidaritas Menyala di Timika, Doa Dipanjatkan untuk Lima Wartawan yang Hilang di Anak Krakatau

14 September 2026 - 11:57 WIB

IMG 20260914 WA0048

Sambut HUT ke-30, Pemkab Mimika Siapkan Refleksi dan Doa Bersama

14 September 2026 - 11:25 WIB

IMG 20260914 WA0010

Gubernur Meki Minta LMA Jadi Jembatan Masyarakat Adat dan Pemerintah

14 September 2026 - 11:18 WIB

IMG 20260914 WA0024

Lenis Kogoya Desak Pembebasan Korban Penyanderaan di Mimika, Serukan Hentikan Pembunuhan Warga Sipil

14 September 2026 - 10:47 WIB

IMG 20260914 WA0020

Pelantikan LMA Korwil Papua Tengah, Lenis Kogoya Dorong Penguatan Peran Masyarakat Adat

14 September 2026 - 10:26 WIB

IMG 20260914 WA0016
Trending di Headline