Menu

Mode Gelap
Warga Dekai Pertahankan Fasilitas Kesehatan Yang Hampir Dibakar OTK DPD RI Tegaskan Ketimpangan Kebijakan Pertanahan, Mendesak Reforma Agraria Lebih Cepat Mendikdasmen dan BNN Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Integrasi Kurikulum Anti Narkoba DPD RI Tegaskan Keseriusan Politik dan Kelembagaan Kawal Isu HAM di Papua Menko Polkam dan DPD RI Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah untuk Kebijakan yang Lebih Efektif Setjen DPD RI Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

News

Kemnaker Digitalisasi Penyaluran BSU 2025, Pekerja Kini Bisa Cairkan Bantuan Lewat Aplikasi Pospay

adminbadge-check


					Kemnaker Digitalisasi Penyaluran BSU 2025, Pekerja Kini Bisa Cairkan Bantuan Lewat Aplikasi Pospay Perbesar

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2025. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penyaluran kali ini dilakukan dengan cara yang lebih modern: digital, cepat, dan bebas hambatan.

Lewat kerja sama strategis dengan PT Pos Indonesia (Persero), BSU 2025 kini bisa dicairkan secara praktis melalui aplikasi Pospay, platform digital resmi milik PT Pos. Mekanisme ini dirancang khusus untuk membantu para pekerja yang mengalami kendala rekening pada tahap 1 dan 2 pencairan.

“Penggunaan aplikasi Pospay adalah langkah Kemnaker dalam mendigitalisasi layanan bantuan pemerintah agar lebih tepat sasaran, efisien, dan minim hambatan administratif,” ujar Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, dalam keterangan tertulis, Kamis (3/7/2025).

Cairkan Bantuan Cuma Modal e-KTP dan QR Code

Proses pencairan BSU lewat Pospay dimulai dengan pengecekan status penerima di laman resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau langsung melalui aplikasi Pospay. Setelah status dinyatakan layak, penerima hanya perlu mengisi data pribadi seperti nama, NIK, alamat, tanggal lahir, nomor HP, dan email.

Jika data tervalidasi, sistem akan mengeluarkan QR Code Cekpos Digital—bukti resmi untuk mencairkan bantuan di Kantor Pos terdekat. Saat datang ke Kantor Pos, penerima wajib membawa e-KTP asli, QR Code dari aplikasi, dan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Petugas Kantor Pos akan memindai QR Code, mencocokkan data fisik, dan melakukan dokumentasi berupa foto penerima bersama uang tunai dan KTP sebagai bukti resmi penerimaan.

Gratis, Tanpa Calo!

Sunardi menegaskan, seluruh proses pencairan BSU ini tidak dipungut biaya dan tidak memerlukan jasa perantara. Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program bantuan pemerintah.

“Jangan percaya pada calo atau pihak yang menawarkan jasa pencairan. Semua proses ini gratis dan hanya bisa dilakukan melalui jalur resmi. Kami juga melakukan pengawasan ketat agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak,” tegasnya.

Dorong Inklusi Keuangan dan Pemulihan Ekonomi

Dengan digitalisasi yang makin matang, Kemnaker optimistis BSU 2025 tak hanya menjadi bantalan sosial bagi pekerja berpenghasilan rendah, tetapi juga mendorong percepatan inklusi keuangan nasional dan pemulihan ekonomi pascapandemi.

“Ini bukan hanya soal bantuan, tapi juga bagian dari transformasi digital layanan publik yang pro-rakyat,” tutup Sunardi.

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Dekai Pertahankan Fasilitas Kesehatan Yang Hampir Dibakar OTK

14 Februari 2026 - 16:00 WIB

Img 20260214 wa0006

Terduga Pelaku Penganiayaan di Jalan Freeport Lama Akhirnya Menyerahkan Diri

14 Februari 2026 - 15:18 WIB

Img 20260214 wa0266

Perkuat Layanan Masyarakat, Kadis Kominfo Deiyai Salurkan Tiga Unit Starlink Kepada Warga Wagomani 

14 Februari 2026 - 15:13 WIB

Img 20260214 wa0282

Bupati dan Pemilik Tanah Buka Kembali Akses Jalan Petrosea Tembus Bandara Mozes Kilangin, Pastor Ibrani Gwijangge Memberkati Jalan 

14 Februari 2026 - 13:38 WIB

Screenshot 20260214 222928 gallery

DPD RI Tegaskan Ketimpangan Kebijakan Pertanahan, Mendesak Reforma Agraria Lebih Cepat

14 Februari 2026 - 03:57 WIB

Img 20260213 wa0045 3361434797
Trending di News