Menu

Mode Gelap
Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar

News

Kemnaker Digitalisasi Penyaluran BSU 2025, Pekerja Kini Bisa Cairkan Bantuan Lewat Aplikasi Pospay

adminbadge-check


					Kemnaker Digitalisasi Penyaluran BSU 2025, Pekerja Kini Bisa Cairkan Bantuan Lewat Aplikasi Pospay Perbesar

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2025. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penyaluran kali ini dilakukan dengan cara yang lebih modern: digital, cepat, dan bebas hambatan.

Lewat kerja sama strategis dengan PT Pos Indonesia (Persero), BSU 2025 kini bisa dicairkan secara praktis melalui aplikasi Pospay, platform digital resmi milik PT Pos. Mekanisme ini dirancang khusus untuk membantu para pekerja yang mengalami kendala rekening pada tahap 1 dan 2 pencairan.

“Penggunaan aplikasi Pospay adalah langkah Kemnaker dalam mendigitalisasi layanan bantuan pemerintah agar lebih tepat sasaran, efisien, dan minim hambatan administratif,” ujar Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, dalam keterangan tertulis, Kamis (3/7/2025).

Cairkan Bantuan Cuma Modal e-KTP dan QR Code

Proses pencairan BSU lewat Pospay dimulai dengan pengecekan status penerima di laman resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau langsung melalui aplikasi Pospay. Setelah status dinyatakan layak, penerima hanya perlu mengisi data pribadi seperti nama, NIK, alamat, tanggal lahir, nomor HP, dan email.

Jika data tervalidasi, sistem akan mengeluarkan QR Code Cekpos Digital—bukti resmi untuk mencairkan bantuan di Kantor Pos terdekat. Saat datang ke Kantor Pos, penerima wajib membawa e-KTP asli, QR Code dari aplikasi, dan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Petugas Kantor Pos akan memindai QR Code, mencocokkan data fisik, dan melakukan dokumentasi berupa foto penerima bersama uang tunai dan KTP sebagai bukti resmi penerimaan.

Gratis, Tanpa Calo!

Sunardi menegaskan, seluruh proses pencairan BSU ini tidak dipungut biaya dan tidak memerlukan jasa perantara. Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program bantuan pemerintah.

“Jangan percaya pada calo atau pihak yang menawarkan jasa pencairan. Semua proses ini gratis dan hanya bisa dilakukan melalui jalur resmi. Kami juga melakukan pengawasan ketat agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak,” tegasnya.

Dorong Inklusi Keuangan dan Pemulihan Ekonomi

Dengan digitalisasi yang makin matang, Kemnaker optimistis BSU 2025 tak hanya menjadi bantalan sosial bagi pekerja berpenghasilan rendah, tetapi juga mendorong percepatan inklusi keuangan nasional dan pemulihan ekonomi pascapandemi.

“Ini bukan hanya soal bantuan, tapi juga bagian dari transformasi digital layanan publik yang pro-rakyat,” tutup Sunardi.

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Insentif Guru Madrasah Non ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026

18 Juni 2026 - 12:32 WIB

IMG 20260617 WA0001

Pemkab Deiyai Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran DAK dari KPPN Nabire

18 Juni 2026 - 12:27 WIB

IMG 20260618 WA0014

Kapolres Nabire Tegaskan Penimbun BBM Akan Diproses Hukum

18 Juni 2026 - 12:23 WIB

IMG 20260618 WA0013

Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Nabire Aman Hingga Empat Minggu 

18 Juni 2026 - 12:20 WIB

IMG 20260618 WA0011

Pemkab Nabire Beri Waktu Sebulan: Kendaraan Pelat Luar Wajib Mutasi, BBM Subsidi dan Pajak Jadi Alasan Utama

18 Juni 2026 - 12:16 WIB

IMG 20260618 WA0009
Trending di Headline