Menu

Mode Gelap
Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku Masyarakat Paniai Berdomisili Mimika Mendukung Daerah Otonom Kabupaten Moni, Mengecam Aksi Protes Piyos News Rayakan HUT ke-2, Perkuat Peran dari Papua Tengah hingga Nasional

Hukrim

Tak Kapok! 198 Liter Miras Lokal Kembali Diamankan di Pelabuhan Pomako

adminbadge-check


					 Istimewa/nampak ratusan liter miras lokal jenis sopi tanpa tuan yang berhasil diamankan personel gabungan di Pelabuhan Pomako Perbesar

Istimewa/nampak ratusan liter miras lokal jenis sopi tanpa tuan yang berhasil diamankan personel gabungan di Pelabuhan Pomako

TIMIKA – Meskipun razia rutin terus digelar, peredaran minuman keras (miras) lokal di Pelabuhan Pomako, Timika, masih saja terjadi. Personel gabungan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Sat Polairud, Satpol PP, dan Lanal Timika kembali menemukan ratusan liter miras tanpa pemilik saat kedatangan kapal penumpang KM Tatamailau, Kamis (5/6/2025).

Dalam operasi pengawasan tersebut, aparat berhasil mengamankan sebanyak 198 liter miras lokal jenis sopi yang diselundupkan tanpa identitas pemilik.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, IPTU Leonard A.I. Howay, menjelaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari pengawasan rutin yang dilakukan setiap kali kapal penumpang Pelni bersandar di Pelabuhan Pomako.

“Kami akan terus melakukan razia dan pengawasan ketat guna menekan peredaran miras di wilayah Timika. Masyarakat sepertinya belum jera,” tegas Kapolsek.

Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari:

  • 99 liter sopi yang dikemas dalam 41 botol air mineral ukuran 600 ml.

  • 99 liter sopi lainnya dikemas dalam plastik bening ukuran serupa.

Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Meski upaya penindakan terus dilakukan, temuan ini menunjukkan bahwa masih ada pihak-pihak yang nekat menyelundupkan miras lokal, bahkan dengan pola yang berulang.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal, karena ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk bagi ketertiban dan keamanan,” pungkas IPTU Howay. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Koops TNI Habema Evakuasi 44 Warga Pendulang Emas Dari Wilayah Rawan Gangguang Keamanan di Awimbon 

25 Mei 2026 - 10:25 WIB

IMG 20260525 WA0084

Evakuasi Humanis: Polres Boven Digoel Jemput dan Layani Puluhan Penambang Emas Asal Kawe

25 Mei 2026 - 08:17 WIB

IMG 20260525 WA0034

Gubernur Meki Nawipa Resmikan Guest House Elvis Tabuni dan Letakkan Batu Pertama Kantor Bupati serta DPRK Puncak

25 Mei 2026 - 08:14 WIB

IMG 20260525 171004

Rapat Koordinasi dan Konsolidasi LPPD Papua Tengah Bahas Kesiapan Pesparawi Nasional XIV

25 Mei 2026 - 06:43 WIB

IMG 20260523 WA0037

Pemerintah Distrik Tigi Barat Salurkan Beras Raskin untuk 22 Kampung

25 Mei 2026 - 06:39 WIB

IMG 20260523 WA0045
Trending di Headline