Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

Hukrim

Tak Kapok! 198 Liter Miras Lokal Kembali Diamankan di Pelabuhan Pomako

adminbadge-check


					 Istimewa/nampak ratusan liter miras lokal jenis sopi tanpa tuan yang berhasil diamankan personel gabungan di Pelabuhan Pomako Perbesar

Istimewa/nampak ratusan liter miras lokal jenis sopi tanpa tuan yang berhasil diamankan personel gabungan di Pelabuhan Pomako

TIMIKA – Meskipun razia rutin terus digelar, peredaran minuman keras (miras) lokal di Pelabuhan Pomako, Timika, masih saja terjadi. Personel gabungan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Sat Polairud, Satpol PP, dan Lanal Timika kembali menemukan ratusan liter miras tanpa pemilik saat kedatangan kapal penumpang KM Tatamailau, Kamis (5/6/2025).

Dalam operasi pengawasan tersebut, aparat berhasil mengamankan sebanyak 198 liter miras lokal jenis sopi yang diselundupkan tanpa identitas pemilik.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, IPTU Leonard A.I. Howay, menjelaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari pengawasan rutin yang dilakukan setiap kali kapal penumpang Pelni bersandar di Pelabuhan Pomako.

“Kami akan terus melakukan razia dan pengawasan ketat guna menekan peredaran miras di wilayah Timika. Masyarakat sepertinya belum jera,” tegas Kapolsek.

Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari:

  • 99 liter sopi yang dikemas dalam 41 botol air mineral ukuran 600 ml.

  • 99 liter sopi lainnya dikemas dalam plastik bening ukuran serupa.

Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Meski upaya penindakan terus dilakukan, temuan ini menunjukkan bahwa masih ada pihak-pihak yang nekat menyelundupkan miras lokal, bahkan dengan pola yang berulang.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal, karena ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk bagi ketertiban dan keamanan,” pungkas IPTU Howay. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lilin Solidaritas Menyala di Timika, Doa Dipanjatkan untuk Lima Wartawan yang Hilang di Anak Krakatau

14 September 2026 - 11:57 WIB

IMG 20260914 WA0048

Sambut HUT ke-30, Pemkab Mimika Siapkan Refleksi dan Doa Bersama

14 September 2026 - 11:25 WIB

IMG 20260914 WA0010

Gubernur Meki Minta LMA Jadi Jembatan Masyarakat Adat dan Pemerintah

14 September 2026 - 11:18 WIB

IMG 20260914 WA0024

Lenis Kogoya Desak Pembebasan Korban Penyanderaan di Mimika, Serukan Hentikan Pembunuhan Warga Sipil

14 September 2026 - 10:47 WIB

IMG 20260914 WA0020

Pelantikan LMA Korwil Papua Tengah, Lenis Kogoya Dorong Penguatan Peran Masyarakat Adat

14 September 2026 - 10:26 WIB

IMG 20260914 WA0016
Trending di Headline