TIMIKA – Meskipun razia rutin terus digelar, peredaran minuman keras (miras) lokal di Pelabuhan Pomako, Timika, masih saja terjadi. Personel gabungan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Sat Polairud, Satpol PP, dan Lanal Timika kembali menemukan ratusan liter miras tanpa pemilik saat kedatangan kapal penumpang KM Tatamailau, Kamis (5/6/2025).
Dalam operasi pengawasan tersebut, aparat berhasil mengamankan sebanyak 198 liter miras lokal jenis sopi yang diselundupkan tanpa identitas pemilik.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, IPTU Leonard A.I. Howay, menjelaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari pengawasan rutin yang dilakukan setiap kali kapal penumpang Pelni bersandar di Pelabuhan Pomako.
“Kami akan terus melakukan razia dan pengawasan ketat guna menekan peredaran miras di wilayah Timika. Masyarakat sepertinya belum jera,” tegas Kapolsek.
Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari:
-
99 liter sopi yang dikemas dalam 41 botol air mineral ukuran 600 ml.
-
99 liter sopi lainnya dikemas dalam plastik bening ukuran serupa.
Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Meski upaya penindakan terus dilakukan, temuan ini menunjukkan bahwa masih ada pihak-pihak yang nekat menyelundupkan miras lokal, bahkan dengan pola yang berulang.
“Kami imbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal, karena ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk bagi ketertiban dan keamanan,” pungkas IPTU Howay. (IT)






