Menu

Mode Gelap
Senator Wilhelmus Pigai Dorong Percepatan Pembangunan RSUD Papua Tengah Warga Dekai Pertahankan Fasilitas Kesehatan Yang Hampir Dibakar OTK DPD RI Tegaskan Ketimpangan Kebijakan Pertanahan, Mendesak Reforma Agraria Lebih Cepat Mendikdasmen dan BNN Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Integrasi Kurikulum Anti Narkoba DPD RI Tegaskan Keseriusan Politik dan Kelembagaan Kawal Isu HAM di Papua Menko Polkam dan DPD RI Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah untuk Kebijakan yang Lebih Efektif

Hukrim

Tak Kapok! 198 Liter Miras Lokal Kembali Diamankan di Pelabuhan Pomako

adminbadge-check


					 Istimewa/nampak ratusan liter miras lokal jenis sopi tanpa tuan yang berhasil diamankan personel gabungan di Pelabuhan Pomako Perbesar

Istimewa/nampak ratusan liter miras lokal jenis sopi tanpa tuan yang berhasil diamankan personel gabungan di Pelabuhan Pomako

TIMIKA – Meskipun razia rutin terus digelar, peredaran minuman keras (miras) lokal di Pelabuhan Pomako, Timika, masih saja terjadi. Personel gabungan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Sat Polairud, Satpol PP, dan Lanal Timika kembali menemukan ratusan liter miras tanpa pemilik saat kedatangan kapal penumpang KM Tatamailau, Kamis (5/6/2025).

Dalam operasi pengawasan tersebut, aparat berhasil mengamankan sebanyak 198 liter miras lokal jenis sopi yang diselundupkan tanpa identitas pemilik.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, IPTU Leonard A.I. Howay, menjelaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari pengawasan rutin yang dilakukan setiap kali kapal penumpang Pelni bersandar di Pelabuhan Pomako.

“Kami akan terus melakukan razia dan pengawasan ketat guna menekan peredaran miras di wilayah Timika. Masyarakat sepertinya belum jera,” tegas Kapolsek.

Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari:

  • 99 liter sopi yang dikemas dalam 41 botol air mineral ukuran 600 ml.

  • 99 liter sopi lainnya dikemas dalam plastik bening ukuran serupa.

Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Meski upaya penindakan terus dilakukan, temuan ini menunjukkan bahwa masih ada pihak-pihak yang nekat menyelundupkan miras lokal, bahkan dengan pola yang berulang.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal, karena ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk bagi ketertiban dan keamanan,” pungkas IPTU Howay. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Umat Katolik Mimika Diajak Maknai Rabu Abu dengan Pertobatan dan Komitmen Perubahan

18 Februari 2026 - 14:36 WIB

Img 20260218 wa0059

Sambut Ramadan 1447 H, Menag ajak Perkuat Kesalehan Sosial dan Harmoni Kebangsaan

18 Februari 2026 - 14:01 WIB

Img 20260218 wa0057

Pelaku Penikaman Seorang Penjual Pinang Diduga Kuat KKB

18 Februari 2026 - 13:26 WIB

Img 20260218 wa0115

Terjatuh dan Tenggelam di Sungai, Anak Usia 3 Tahun Ditemukan MD

18 Februari 2026 - 13:22 WIB

Img 20260218 wa0114

Pj Sekda Papua Tengah Tegaskan Jabatan Adalah Amanah, Pejabat Baru Diminta Langsung Gaspol Bekerja

18 Februari 2026 - 13:17 WIB

Img 20260218 wa0108
Trending di Headline