Menu

Mode Gelap
Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku Masyarakat Paniai Berdomisili Mimika Mendukung Daerah Otonom Kabupaten Moni, Mengecam Aksi Protes Piyos News Rayakan HUT ke-2, Perkuat Peran dari Papua Tengah hingga Nasional

Headline

Cemburu dan Aniaya Selingkuhan Pacarnya, NDK Diamankan Polisi

Etty Welerbadge-check


					Cemburu dan Aniaya Selingkuhan Pacarnya, NDK Diamankan Polisi Perbesar

TIMIKA – Seorang pria berinisial NDK akhirnya mendekam dalam sel tahanan Polsek Mimika Baru, karena melakukan perbuatan penganiayaan terhadap korban berinisial AM.

Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, SIK menyampaikan bahwa pelaku melakukan penganiayaan karena merasa cemburu dengan korban yang menjalin hubungan dengan pacar pelaku.

“Cemburunya itu karena pelaku bersama pacar dan anak dari pacarnya itu mereka sudah hidup bersama bersama tiga tahun, dan dinafkahi oleh pelaku,” ungkap Kapolsek saat ditemui Rabu (21/05/2025).

Diterangkan Kapolsek bahwa kasus ini terjadi pada tanggal 11 Mei 2025 lalu , yang mana bermula ketika pelaku mendapatkan informasi berupa gambar dari salah seorang temannya kalau pacarnya sedang berselingkuh.

“Pelaku yang melihat gambar tersebut langsung meminta kepada temannya untuk diantarkan kekediaman pacarnya yang beralamat di jalan Busiri Ujung. Setibanya disana pelaku sempat bertengkar dengan pacarnya tersebut di dalam rumah,”terangnya.

Lanjut Kapolsek, korban yang melihat dan mendengar kejadian tersebut langsung melerai, namun karena pelaku sudah terbawa emosi langsung mengeluarkan sebuah pisau yang berada di belakang pelaku dan langsung menikam korban sebanyak 2 kali di bagian belakang korban.

Akibatnya korban mengalami luka sayatan pisau sebanyak dua kali. Setelah melakukan aksinya pelaku langsung melarikan diri ke tempat pendulangan.

“Pelaku kita amankan tanggal 17 Mei 2025,” ujar Kapolsek Miru. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Koops TNI Habema Evakuasi 44 Warga Pendulang Emas Dari Wilayah Rawan Gangguang Keamanan di Awimbon 

25 Mei 2026 - 10:25 WIB

IMG 20260525 WA0084

Evakuasi Humanis: Polres Boven Digoel Jemput dan Layani Puluhan Penambang Emas Asal Kawe

25 Mei 2026 - 08:17 WIB

IMG 20260525 WA0034

Gubernur Meki Nawipa Resmikan Guest House Elvis Tabuni dan Letakkan Batu Pertama Kantor Bupati serta DPRK Puncak

25 Mei 2026 - 08:14 WIB

IMG 20260525 171004

Rapat Koordinasi dan Konsolidasi LPPD Papua Tengah Bahas Kesiapan Pesparawi Nasional XIV

25 Mei 2026 - 06:43 WIB

IMG 20260523 WA0037

Pemerintah Distrik Tigi Barat Salurkan Beras Raskin untuk 22 Kampung

25 Mei 2026 - 06:39 WIB

IMG 20260523 WA0045
Trending di Headline