TIMIKA – Seorang pria berinisial NDK akhirnya mendekam dalam sel tahanan Polsek Mimika Baru, karena melakukan perbuatan penganiayaan terhadap korban berinisial AM.
Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, SIK menyampaikan bahwa pelaku melakukan penganiayaan karena merasa cemburu dengan korban yang menjalin hubungan dengan pacar pelaku.
“Cemburunya itu karena pelaku bersama pacar dan anak dari pacarnya itu mereka sudah hidup bersama bersama tiga tahun, dan dinafkahi oleh pelaku,” ungkap Kapolsek saat ditemui Rabu (21/05/2025).
Diterangkan Kapolsek bahwa kasus ini terjadi pada tanggal 11 Mei 2025 lalu , yang mana bermula ketika pelaku mendapatkan informasi berupa gambar dari salah seorang temannya kalau pacarnya sedang berselingkuh.
“Pelaku yang melihat gambar tersebut langsung meminta kepada temannya untuk diantarkan kekediaman pacarnya yang beralamat di jalan Busiri Ujung. Setibanya disana pelaku sempat bertengkar dengan pacarnya tersebut di dalam rumah,”terangnya.
Lanjut Kapolsek, korban yang melihat dan mendengar kejadian tersebut langsung melerai, namun karena pelaku sudah terbawa emosi langsung mengeluarkan sebuah pisau yang berada di belakang pelaku dan langsung menikam korban sebanyak 2 kali di bagian belakang korban.
Akibatnya korban mengalami luka sayatan pisau sebanyak dua kali. Setelah melakukan aksinya pelaku langsung melarikan diri ke tempat pendulangan.
“Pelaku kita amankan tanggal 17 Mei 2025,” ujar Kapolsek Miru. (IT)








