JAKARTA – Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mencatat telah menerima 45 laporan masyarakat sepanjang masa sidang I hingga IV Tahun Sidang 2024-2025.
Ketua BAP DPD RI, Abdul Hakim, mengungkapkan bahwa mayoritas aduan berkaitan dengan sengketa lahan, kompensasi kerusakan lingkungan, hak-hak masyarakat adat, serta praktik maladministrasi. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar hari ini di kompleks DPD RI.
Dalam upaya menindaklanjuti laporan tersebut, BAP DPD RI menggelar serangkaian RDP bersama kementerian terkait serta pihak masyarakat yang mengajukan pengaduan. “Kami melakukan telaah atas setiap aduan dan berupaya mencari solusi melalui rapat bersama dengan pihak-pihak terkait,” ujar Hakim.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara BAP DPD RI dan Ombudsman RI dalam memperkuat penanganan aduan publik. Menurut Hakim, kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas layanan publik serta memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Ombudsman sebagai pengawas layanan publik dapat berbagi data dan temuan dengan BAP, yang kemudian memperkuat fungsi pengawasan DPD di daerah,” terangnya.
Hakim berharap sinergi antara kedua lembaga ini dapat melahirkan mekanisme penanganan aduan yang lebih efektif, profesional, serta mampu mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.









