TIMIKA – Kepolisian Mimika dalam hal ini Polsek Mimika Baru tenga mendalami kasus penganiayaan terhadap seorang pria yang dilakukan oleh tiga orang di Jalan Megantara tepatnya belakang Kantor Pos, Jumat (04/04/2025) dini hari.
Korban berinisial LH ini mengalami luka sobek pada bagian pergelangan tangan sebelah kanan akibat dipotong,dan mengalami luka robek dibagian pelipis sebelah kiri dan kanan akibat terkena pukulan.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mimika Baru (Miru) AKP Putut Yudha Pratama menuturkan bahwa kejadian bermula saat korban dan istri ke rumah kerabatnya di Jalan Kartini.
Setelah tiba di sana korban meminta izin kepada istrinya untuk pergi ke rumah temannya yang diduga masih ada hubungan keluarga dengan pelaku.
“Di rumah tersebut mereka kembali mengkonsumsi miras, tak lama kemudian terjadilah cek-cok antara diduga pelaku dan korban terkait dengan masalah tanah yeng bertempat di kampung halaman,” tutur Kapolsek saat ditemui di Kantor Polsek Miru, Jumat (04/04/2025).
Lanjutnya,”Cek cok tersebut akhirnya dilerai dan korban pergi meninggalkan rumah tersebut dan kembali ke tempat awal di mana sebelumnya istri korban berada,”sambung Kapolsek.
Disampaikan Kapolsek, usai dari itu korban bersama dengan istri kembali dengan tujuan pulang ke rumah menggunakan ojek. Sesampai di depan Kantor Pos, korban dan istri singgah untuk membeli martabak.
Saat istri korban sedang memesan martabak dan korban sedang buang air kecil, tiba-tiba istri korban dihadang oleh tiga orang dan menanyakan keberadaan korban.
“Saat melihat korban, ketiga pelaku menghampiri korban dan langsung memegang korban setelah menganiaya korban,” kata Kapolsek.
Atas kejadian tersebut, kata Kapolsek pihaknya tengah melakukan pendalaman guna mengungkap pelaku.
“Pelaku melarikan diri, namin kita sudah kantongi identitasnya,” katanya. (IT)






