Menu

Mode Gelap
Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026 Ekspor Perdana Hasil Laut Mimika Jadi Langkah Baru Papua Tengah Menembus Pasar Global Pendidikan Jadi Kunci Masa Depan Papua, Meki Nawipa Apresiasi Beasiswa Puncak Cerdas

Headline

Polisi Dalami Pelaku Penganiayaan di Belakang Kantor Pos

Etty Welerbadge-check


					Polisi Dalami Pelaku Penganiayaan di Belakang Kantor Pos Perbesar

TIMIKA – Kepolisian Mimika dalam hal ini Polsek Mimika Baru tenga mendalami kasus penganiayaan terhadap seorang pria yang dilakukan oleh tiga orang di Jalan Megantara tepatnya belakang Kantor Pos, Jumat (04/04/2025) dini hari.

Korban berinisial LH ini mengalami luka sobek pada bagian pergelangan tangan sebelah kanan akibat dipotong,dan mengalami luka robek dibagian pelipis sebelah kiri dan kanan akibat terkena pukulan.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mimika Baru (Miru) AKP Putut Yudha Pratama menuturkan bahwa kejadian bermula saat korban dan istri ke rumah kerabatnya di Jalan Kartini.

Setelah tiba di sana korban meminta izin kepada istrinya untuk pergi ke rumah temannya yang diduga masih ada hubungan keluarga dengan pelaku.

“Di rumah tersebut mereka kembali mengkonsumsi miras, tak lama kemudian terjadilah cek-cok antara diduga pelaku dan korban terkait dengan masalah tanah yeng bertempat di kampung halaman,” tutur Kapolsek saat ditemui di Kantor Polsek Miru, Jumat (04/04/2025).

Lanjutnya,”Cek cok tersebut akhirnya dilerai dan korban pergi meninggalkan rumah tersebut dan kembali ke tempat awal di mana sebelumnya istri korban berada,”sambung Kapolsek.

Disampaikan Kapolsek, usai dari itu korban bersama dengan istri kembali dengan tujuan pulang ke rumah menggunakan ojek. Sesampai di depan Kantor Pos, korban dan istri singgah untuk membeli martabak.

Saat istri korban sedang memesan martabak dan korban sedang buang air kecil, tiba-tiba istri korban dihadang oleh tiga orang dan menanyakan keberadaan korban.

“Saat melihat korban, ketiga pelaku menghampiri korban dan langsung memegang korban setelah menganiaya korban,” kata Kapolsek.

Atas kejadian tersebut, kata Kapolsek pihaknya tengah melakukan pendalaman guna mengungkap pelaku.

“Pelaku melarikan diri, namin kita sudah kantongi identitasnya,” katanya. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dekranasda Deiyai Hadiri HUT ke-46 Dekranas di Makassar, Bawa Misi Promosikan Kerajinan Lokal

7 Juli 2026 - 10:42 WIB

IMG 20260707 WA0028

Pemkab Mimika Mulai Rencanakan Perluasan TPU SP1, Pengadaan Lahan Masih Tahap Awal

7 Juli 2026 - 10:38 WIB

IMG 20260707 WA0026

Dirjen Perkebunan Tinjau Program Perkebunan di Nabire, Siapkan Peremajaan dan Perluasan Kakao 3.000 Hektare

7 Juli 2026 - 10:29 WIB

IMG 20260707 WA0020

Banyak Lapangan Terbang di Pedalaman Papua Belum Teramankan, Menjadi Celah Masuknya KKB 

7 Juli 2026 - 10:20 WIB

Screenshot 20260707 191728 Gallery

Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe

7 Juli 2026 - 10:09 WIB

WhatsApp Image 2026 07 07 at 03.12.20
Trending di Hukrim