Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

Headline

Komite III DPD RI Dorong Peningkatan Perlindungan dan Kompetensi Pekerja Migran Indonesia

adminbadge-check


					Komite III DPD RI Dorong Peningkatan Perlindungan dan Kompetensi Pekerja Migran Indonesia Perbesar

JAKARTA – Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, guna membahas upaya peningkatan perlindungan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, ini menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjamin hak serta kesejahteraan PMI, baik yang bekerja secara legal maupun ilegal.

Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma menyoroti kontribusi besar PMI terhadap devisa negara yang mencapai Rp241 triliun. “PMI harus dilindungi dari berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia,” tegasnya. Selasa, (24/02/2025).

Meskipun jumlah pengaduan dari PMI menurun drastis sebesar 22% (dari 1.923 kasus pada 2023 menjadi 1.500 kasus pada 2024), pemerintah tetap diminta fokus menangani masalah-masalah yang masih terjadi. Beberapa masalah yang kerap dihadapi PMI antara lain gaji yang tidak dibayar, pekerjaan tidak sesuai perjanjian, pemutusan hubungan kerja sebelum waktunya, hingga penahanan paspor.

Filep juga mengungkapkan maraknya kasus perekrutan ilegal PMI yang akhirnya dipaksa bekerja sebagai operator penipuan digital atau online scammer. “Ini menjadi perhatian serius yang harus segera ditangani,” tambahnya.

Menteri Abdul Kadir Karding menyampaikan bahwa penempatan PMI telah berkontribusi menurunkan angka pengangguran sebesar 3,98%. Namun, ia mengakui bahwa sebagian besar masalah yang dialami PMI terjadi pada pekerja migran yang berangkat secara ilegal. “Sekitar 90-95% kasus kekerasan, eksploitasi, dan perdagangan orang dialami oleh PMI yang berangkat secara tidak prosedural. Sementara yang terdaftar cenderung aman,” jelas Karding didampingi Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani.

Untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut, Karding memaparkan tujuh program utama Kementerian P2MI:

  1. Memperkuat kerja sama bilateral guna memperluas peluang kerja di luar negeri.
  2. Meningkatkan pengawasan tata kelola penempatan dan perlindungan PMI.
  3. Membangun ekosistem pelatihan yang sehat untuk meningkatkan kompetensi dan sertifikasi pekerja migran.
  4. Meningkatkan layanan PMI yang mudah, murah, cepat, dan aman.
  5. Memperkuat perlindungan hukum, sosial, dan ekonomi PMI.
  6. Melakukan diseminasi informasi untuk mencegah penempatan ilegal, migrasi aman, dan perdagangan manusia.
  7. Memperkuat kelembagaan di tingkat pusat dan daerah serta membentuk Desa Migran Emas.

Anggota DPD RI dari DI Yogyakarta, Ahmad Syauqi Soeratno, menekankan pentingnya penanganan yang komprehensif bagi PMI, baik yang legal maupun ilegal. “Kolaborasi lintas kementerian, seperti Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pendidikan, diperlukan untuk mempersiapkan tenaga kerja terampil yang siap bersaing di pasar global,” ujarnya.

Sementara itu,  Anggota DPD RI dari Kalimantan Timur, Aji Mirni Mawarni menilai sosialisasi tentang pekerja migran harus dilakukan hingga ke tingkat desa.

“Kami siap bekerja sama dengan pemerintah desa untuk menyosialisasikan pentingnya memilih jalur legal ketika bekerja ke luar negeri,” ucapnya.

Di akhir rapat, Komite III DPD RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pemerintah guna meningkatkan perlindungan dan penempatan PMI.

“Kami akan memastikan setiap warga negara yang bekerja di luar negeri mendapatkan perlindungan maksimal dan hak-haknya terpenuhi. Dengan demikian, PMI dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi diri sendiri, keluarga, dan negara,” tutup Filep Wamafma.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Papua Tengah Komit Bangun Intan Jaya, Listrik 24 Jam hingga Bantuan Motor Ojek

17 September 2026 - 23:53 WIB

GUbernur Meki Nawipa

Pansus Papua DPD RI Soroti Konflik dan Pengungsian di Papua, Dorong Langkah Tegas Pemerintah

17 September 2026 - 21:54 WIB

20260917

Pigai Soroti Regulasi HAM yang Mandek di Setneg Selama 8 Bulan

17 September 2026 - 07:41 WIB

6aab800dddd87

Suahasil Nazara Tampung Masukan DPD RI untuk RAPBN 2027

17 September 2026 - 07:26 WIB

6aa7b69f0ac8b

DPD RI Dorong TKD 2027 Naik Jadi Rp760 Triliun, Perkuat Fiskal Daerah

17 September 2026 - 07:06 WIB

Ketua dpd ri sultan b najamuddin
Trending di Headline