Menu

Mode Gelap
Gubernur Papua Tengah Tetapkan BOSDA Pendidikan Gratis Tahun 2026, Ribuan Siswa Jadi Penerima Manfaat Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete

Headline

Sri Mulyani Pastikan Gaji PNS Tetap Aman di Tengah Efisiensi Anggaran

adminbadge-check


					Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Perbesar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran sebesar Rp 8,99 triliun pada tahun 2025 tidak akan berdampak pada gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kepastian ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (13/2/2025).

Menurut Sri Mulyani, pemotongan anggaran akan difokuskan pada belanja barang dan belanja modal, sementara belanja pegawai tetap terjaga. “Belanja gaji tidak terkena efisiensi, yang kami lakukan adalah pengetatan pada belanja barang dan modal seperti perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), serta kegiatan seremonial,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa efisiensi ini tidak akan menghambat peran strategis Kementerian Keuangan dalam mengumpulkan penerimaan negara. Patroli dan tugas-tugas penting lainnya akan tetap berjalan dengan perhitungan yang lebih presisi dan efisien.

Selain itu, Sri Mulyani menegaskan bahwa sistem pendukung penerimaan negara seperti Indonesia National Single Window (INSW), sistem inti administrasi perpajakan (Coretax), dan CEISA tetap berjalan tanpa gangguan meskipun ada efisiensi anggaran.

Beberapa pos anggaran yang dipangkas meliputi penghapusan kegiatan seremonial seperti cetak dokumen, souvenir, banner, dan konsumsi rapat. Diklat dan bimbingan teknis (Bimtek) juga dialihkan ke format daring untuk mengurangi biaya, yang diperkirakan mampu menghemat hingga Rp 58,2 miliar.

Selain itu, perjalanan dinas juga akan dibatasi dan hanya diperuntukkan bagi kegiatan esensial terkait tugas negara. Anggaran perjalanan dinas yang semula Rp 1,526 triliun kini direduksi menjadi Rp 708,97 miliar. Begitu pula dengan belanja layanan jasa, pemeliharaan gedung, serta peralatan mesin yang tidak bersifat prioritas, semuanya ditunda.

Kebijakan efisiensi ini juga mencakup optimalisasi pemanfaatan aset negara, termasuk penggunaan peralatan kantor secara berbagi (sharing) dan standar penggunaan Barang Milik Negara (BMN) agar lebih efisien. “Tidak ada lagi ruang-ruang khusus yang bisa digunakan sendiri, semuanya berbasis efisiensi dan kebersamaan,” tutup Sri Mulyani.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dinsos Mimika Dorong Sinergi Instansi untuk Penanganan Anak Terlantar

22 Juni 2026 - 13:01 WIB

IMG 20260622 WA0041

Permudah Akses Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Mimika Perkuat Dukcapil Siaga

22 Juni 2026 - 12:55 WIB

IMG 20260622 WA0000

HUT ke-18 Kabupaten Puncak, Pj Sekda Ajak Seluruh Elemen Bersatu Bangun Daerah dan Jaga Keamanan

22 Juni 2026 - 11:21 WIB

IMG 20260622 WA0160

Di Tengah Tantangan Zaman, Umat Tuhan Diminta Tetap Setia pada Firman Allah

22 Juni 2026 - 11:11 WIB

IMG 20260621 WA0052

Tokoh Hindu di Mimika Dukung Pendekatan Humanis Satgas Operasi Damai Cartenz

22 Juni 2026 - 11:06 WIB

IMG 20260622 WA0057
Trending di Headline