JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamuddin, memberikan dukungan penuh terhadap usulan Menteri Agama RI untuk mengintegrasikan pendidikan pelestarian lingkungan ke dalam kurikulum pendidikan nasional.
Menurut Sultan, gagasan ekoteologis yang diusung oleh Menteri Agama mencerminkan langkah penting pemerintah dalam memberikan perhatian serius terhadap isu perubahan iklim secara komprehensif.
“Kami yakin semua agama mengajarkan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Karena itu, sistem pendidikan berbasis ekologi perlu diadopsi sebagai salah satu strategi utama dalam mengelola ketahanan iklim nasional di tengah era perubahan iklim yang semakin nyata,” ungkap Sultan dalam pernyataan resminya. Kamis (23/01/2025).
Sebagai penulis buku Green Democracy, Sultan menambahkan bahwa DPD RI saat ini tengah memprioritaskan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Iklim untuk tahun 2025. Ia menekankan bahwa generasi muda perlu memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai dampak perubahan iklim agar dapat menghadapi tantangan masa depan dengan lebih baik.
“Melalui pendidikan hijau (green education), DPD RI memberikan perhatian besar terhadap isu iklim. Kami berharap dukungan dari berbagai pihak, termasuk tokoh agama, untuk memperkaya substansi dan materi dalam RUU Pengelolaan Iklim ini,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya memasukkan nilai-nilai ekoteologi dan pelestarian lingkungan dalam kurikulum pendidikan agama. Menurutnya, langkah ini relevan untuk menjawab tantangan krisis lingkungan yang semakin mendesak, sekaligus mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dalam upaya pelestarian alam.






