JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan perlunya perhatian serius dari pimpinan TNI, Polri, dan Perbakin terkait penyalahgunaan senjata yang semakin marak. Ia menyoroti sejumlah insiden penembakan yang terjadi belakangan ini, termasuk peristiwa di rest area Tol Tangerang-Merak dan kasus penembakan seorang pengacara di Bone, Sulawesi Selatan.
“Penyalahgunaan senjata ini, baik oleh aparat maupun masyarakat sipil, adalah isu serius yang harus menjadi perhatian utama para pemimpin TNI, Polri, dan Perbakin,” ujar Pigai melalui Kabag TU, Protokol, dan Humas Kementerian HAM, Jumat (3/1/2025) malam.
Pigai menegaskan bahwa penggunaan senjata api harus mengikuti aturan dan prosedur ketat yang telah ditetapkan. Ia meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh untuk mencegah penyimpangan.
“Pelanggaran terhadap prosedur dan peruntukan penggunaan senjata ini tidak bisa dibiarkan. Diperlukan evaluasi total untuk memastikan penggunaan senjata sesuai dengan legalitas dan tanggung jawab yang jelas,” tegasnya.
Menurut Pigai, penyalahgunaan senjata tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi hak asasi manusia dan stabilitas sosial. “Penggunaan senjata yang sembarangan tidak hanya menimbulkan ketakutan di masyarakat, tetapi juga mengancam hak hidup setiap individu,” imbuhnya.
Ia mengingatkan bahwa salah satu prinsip hak asasi manusia adalah kebebasan dari rasa takut atau freedom of fears. “Negara memiliki kewajiban melindungi warganya dari ancaman semacam ini. Insiden-insiden tersebut harus dihentikan agar masyarakat merasa aman,” ujarnya.
Terkait dugaan keterlibatan aparat TNI dalam salah satu kasus penembakan, Pigai menyerukan pengusutan yang transparan dan adil. “Aparat harus bertindak profesional dalam menyelesaikan kasus ini. Keadilan bagi korban harus menjadi prioritas,” pungkasnya.






