Menu

Mode Gelap
Gubernur Papua Tengah Tetapkan BOSDA Pendidikan Gratis Tahun 2026, Ribuan Siswa Jadi Penerima Manfaat Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete

News

Natalius Pigai: PBB Ubah Predikat Indonesia Jadi ‘Netral’ Pasca Pemindahan Napi

adminbadge-check


					Menteri Hukum dan HAM Natalius Pigai Perbesar

Menteri Hukum dan HAM Natalius Pigai

JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM Natalius Pigai menyatakan bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah merevisi predikat Indonesia dari “negatif” menjadi “netral”. Perubahan ini menyusul langkah pemerintah memindahkan Mary Jane Veloso, terpidana mati asal Filipina, ke negara asalnya serta lima anggota Bali Nine ke Australia.

Menurut Pigai, perubahan predikat ini tercatat dalam laporan poin ke-13 yang disampaikan kepada delegasi Indonesia dalam pertemuan tahunan PBB di Jenewa, Swiss, pada akhir November lalu.

“Ini adalah capaian besar bagi Indonesia, khususnya di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam waktu singkat,” ungkap Pigai. Rabu,(18/12/2024)

Delegasi yang dipimpin Kementerian Hukum dan HAM bersama Kementerian Luar Negeri mendapat apresiasi atas kebijakan progresif ini, yang dinilai sebagai langkah konkret dalam mengurangi hukuman mati dan memperbaiki citra Indonesia di mata internasional.

Mary Jane Veloso dipindahkan ke Filipina melalui Bandara Soekarno-Hatta, sementara lima anggota Bali Nine—Scott Anthony Rush, Matthew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, dan Martin Eric Stephens—dipindahkan ke Australia. Pigai menegaskan bahwa meskipun telah dipulangkan, Indonesia tetap memantau perkembangan hukuman para narapidana tersebut.

Pigai menekankan bahwa pencapaian ini merupakan langkah maju dibandingkan dengan posisi Indonesia pada 2015, ketika berada pada kategori “persidangan tidak adil”.

Ia menambahkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM berkomitmen untuk terus mendorong reformasi hukum secara bertahap sebagai bagian dari program Astacita Presiden Prabowo.

“Kami mengapresiasi predikat ini, tetapi ini bukan alasan untuk berpuas diri. Masih banyak tugas yang perlu diselesaikan,” kata Pigai.

Dengan kebijakan ini, Pigai berharap Indonesia dapat terus menunjukkan kemajuan dalam penghormatan terhadap hak asasi manusia dan sistem hukum yang lebih adil.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Mimika Borong 2 Penghargaan Terbaik dari Kemendagri, Bukti Kinerja Nyata Turunkan Kemiskinan & Stunting

23 Juni 2026 - 07:19 WIB

IMG 20260623 WA0025

Tekan Kasus Malaria, 48 Kampung Bentuk Tim Pengendalian Malaria di Kabupaten Nabire

23 Juni 2026 - 07:06 WIB

IMG 20260622 WA0063

Penampilan Kontingen Papua Tengah di Pesparawi Nasional XIV Tuai Apresiasi

23 Juni 2026 - 01:15 WIB

IMG 20260622 WA0058

Dinsos Mimika Dorong Sinergi Instansi untuk Penanganan Anak Terlantar

22 Juni 2026 - 13:01 WIB

IMG 20260622 WA0041

Permudah Akses Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Mimika Perkuat Dukcapil Siaga

22 Juni 2026 - 12:55 WIB

IMG 20260622 WA0000
Trending di Headline