MIMIKA – Memastikan proses Pemilihan Kepala Daerah( Pilkada) yang transparan dan berintegritas, sebanyak 994 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah,memiliki akses ke aplikasi Si Rekap untuk mendokumentasikan dan memantau hasil perhitungan suara dalam proses Pilkada. Si Rekap merupakan aplikasi digital yang telah diluncurkan KPU RI.
Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Mimika, Budiono Muchie,saat ditemui di Jalan Yos Sudarso,Selasa(26/11/2024).
Budiono Muchie mengatakan,Anggota KPSS telah mengikuti Bimbingan teknis( Bimtek) untuk menggunakan Si Rekap.
“Bimbingan teknis untuk penggunaan aplikasi Si Rekap telah kami selesaikan. Dari total 994 anggota KPPS, hingga saat ini sebanyak 876 orang atau 88,13 persen telah dibuatkan akun, dengan dua akun per Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ujar Budiono di Jalan Yos Sudarso, Selasa (26/11/2024).
Budiono menjelaskan, selama bimtek, anggota KPPS dilatih secara intensif tentang cara menggunakan aplikasi Si Rekap, termasuk pengunggahan data hasil perolehan suara dari formulir C ke dalam aplikasi.
Data ini, yang disertai foto formulir C plano dari TPS, dapat langsung dipantau oleh seluruh tingkatan KPU, sehingga meminimalkan potensi manipulasi hasil.
“Aplikasi Si Rekap adalah langkah maju untuk memastikan transparansi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu. Foto hasil TPS yang diunggah ke aplikasi akan langsung dibandingkan dengan data formulir C plano, sehingga sistem ini sangat sulit untuk dimanipulasi,” jelasnya.
Budiono juga berharap penggunaan aplikasi ini dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada di Mimika.
“Kami ingin menciptakan Pilkada yang lebih tertib, transparan, dan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu,” imbuhnya.
Ia menambahkan, KPU juga membuka kemungkinan pemberian akses khusus kepada pihak pengawas pemilu. Namun, akses ini hanya bersifat sebagai viewer atau untuk melihat data saja, guna tetap menjaga kerahasiaan dan integritas proses.
Dengan langkah ini, KPU Mimika optimis bahwa aplikasi Si Rekap akan menjadi terobosan penting dalam mendukung akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemilu di era digital.( Mercy)






