Menu

Mode Gelap
HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua DPD RI Perkuat Budaya Pelayanan Publik Melalui Data Akurat dan SDM Profesional Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI

Headline

H-1 Penutupan Pendaftaran DPRK, 36 Calon Telah Kembalikan Berkas ke Pansel 

Etty Welerbadge-check


					H-1 Penutupan Pendaftaran DPRK, 36 Calon Telah Kembalikan Berkas ke Pansel  Perbesar

TIMIKA – Sebanyak 36 calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika jalur pengangkatan unsur Orang Asli Papua (OAP) yang telah mengembalikan berkas persyaratan kepada Panitia Seleksi (Pansel) per tanggal 1 November 2024.

Jumlah tersebut lebih sedikit jika dibandingkan dengan jumlah yang mengambil formulir pendaftaran, sebanyak 111 orang per tanggal 1 November 2024.

Ketua Pansel DPRK, Yunias Kulla mengatakan, Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika jalur pengangkatan unsur Orang Asli Papua (OAP) telah menerima sebanyak 36 calon persyaratan yang dikembalikan oleh para calon.

“Secara keseluruhan sampai dengan hari Jumat kemarin itu ada 36 orang yang sudah mendaftar dan kembalikan berkas,” kata Ketua Pansel DPRK,Yunias Kulla di sekretariat Pansel dijalan W R Supratman, Senin (4/11/2024).

Lanjut Yunias, pihaknya akan menerima berkas dari calon anggota DPRK dari lembaga adat suku Kamoro dan suku Amungme yang diakui oleh Pemerintah Kabupaten Mimika, yaitu Lemasa versi Karel Kum, Lemasa versi John Magal, Lemasa versi John Stingal Beanal, Lemasko versi Gregorius Okoare, dan Lemasko versi Soni Atiamona, serta Lembaga Masyarakat Adat (LMA) yang diketuai oleh Lenis Kogoya.

“Itu dari semua lembaga, jadi ada 5 lembaga adat yaitu Lemasko Gerry Okoare, Lemasko Soni Atiamona, Lemasa Karel Kum, Lemasa John Magal, Lemasa John Tsingal Beanal,” jelas Yunias.

Kendati demikian, pihak pansel akan menerima berkas yang dimasukkan hingga besok, kemudian melakukan profiling serta verifikasi dan validasi ke instansi terkait

“Kalau lolos maka dinyatakan lolos untuk mengikuti tes tahapan berikutnya yaitu tertulis dan wawancara, kalau tidak lolos yang gugur,” ungkapnya. (Mercy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Operasi Sikat Noken Dimulai, Kapolres Mimika Pastikan Tak Ada Tempat bagi Pelaku Kriminal

24 Juli 2026 - 03:06 WIB

IMG 20260724 WA0093

Kunjungi Timika, Komisi III DPR RI Dorong Penguatan Penegakan Hukum di Papua Tengah

24 Juli 2026 - 03:01 WIB

IMG 20260724 WA0086

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Gelar MyPertamina Futsal Competition 2026, Kembangkan Talenta Muda dan Berdayakan UMKM Lokal Papua

24 Juli 2026 - 02:44 WIB

Screenshot 20260724 113628 Gallery

Evakuasi Korban Serangan OPM di Yahukimo, Sempat Terlibat Kontak Tembak

23 Juli 2026 - 13:38 WIB

IMG 20260723 WA0036

Pelajar Deiyai Tampil Percaya Diri, Raih Prestasi di English Competition

23 Juli 2026 - 13:25 WIB

IMG 20260723 WA0032
Trending di Headline