JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Pegunungan, Senator Sopater, menyampaikan pengaduan masyarakat terkait hilangnya dua warga sipil asal Suku Mek, Natan Well dan Elius Weipsa, kepada Pimpinan DPD RI, Selasa (3/11/2026).
Pengaduan tersebut disampaikan usai mengikuti Sidang Paripurna Ke-4 DPD RI Masa Sidang II Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara V, Jakarta.
Langkah ini dilakukan untuk mendorong perhatian serius lembaga negara terhadap kasus hilangnya dua warga sipil di Kali Merah, dekat Gereja GIDI Sion, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Senator Sopater meminta agar persoalan tersebut tidak berhenti sebatas pengaduan masyarakat, tetapi harus ditindaklanjuti melalui langkah konkret untuk mengungkap keberadaan kedua warga sipil tersebut.
“Persoalan ini harus menjadi perhatian serius negara. Kami ingin ada kejelasan mengenai keberadaan kedua warga sipil asal Suku Mek ini. Jangan sampai kasus seperti ini tidak mendapatkan penanganan yang semestinya,” Tegas Senator Sopater.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum agar segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh, transparan, dan profesional, sehingga seluruh fakta di balik peristiwa tersebut dapat terungkap.
“Yang kami dorong adalah pengusutan secara tuntas. Apabila ditemukan pihak-pihak yang terlibat dan terbukti bertanggung jawab, harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pembiaran terhadap persoalan yang menyangkut keselamatan warga sipil,” lanjutnya.
Pengaduan tersebut mendapat perhatian serius dari Pimpinan DPD RI di bawah kepemimpinan Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin. Persoalan ini diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI serta dikoordinasikan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI).
Pelibatan Pansus Papua dan koordinasi dengan Komnas HAM RI diharapkan dapat mendorong pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk menelusuri informasi, mengumpulkan fakta, serta memantau proses penanganannya sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
Senator Sopater menilai bahwa keluarga korban memiliki hak untuk mendapatkan informasi dan kepastian mengenai nasib anggota keluarga mereka.
“Keluarga korban membutuhkan kepastian. Karena itu, keberadaan kedua warga ini harus segera ditelusuri. Kami berharap seluruh pihak terkait dapat bekerja secara serius agar keluarga mendapatkan kejelasan dan keadilan,” demikian usulan kutipan selanjutnya.
Ia berharap Pimpinan DPD RI dapat mengawal pengaduan tersebut agar tidak berhenti pada tahap penerimaan laporan, melainkan berlanjut pada koordinasi dan tindak lanjut bersama lembaga terkait.
Kasus hilangnya Natan Well dan Elius Weipsa menjadi persoalan kemanusiaan yang membutuhkan perhatian serius. Pengungkapan fakta, pencarian keberadaan korban, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab menjadi hal penting dalam penyelesaian kasus ini.
“Kami berharap negara hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat. Setiap warga negara memiliki hak atas rasa aman, perlindungan hukum, dan keadilan. Karena itu, persoalan ini harus ditangani secara serius sampai ada kejelasan,” demikian penegasan dalam usulan pernyataan Senator Sopater.
Dengan pengaduan tersebut, diharapkan DPD RI, Pansus Papua, Komnas HAM RI, serta aparat penegak hukum dapat mendorong penanganan kasus secara terkoordinasi dan bertanggung jawab.








