DEIYAI — Dinas Pertanian Kabupaten Deiyai, Papua Tengah mulai membuka akses pasar bagi petani kopi lokal. Melalui koordinasi dengan pihak pembeli, kini kopi hasil produksi masyarakat Deiyai sudah memiliki kepastian pasar dengan harga pembelian mencapai Rp100.000 per kilogram untuk kopi yang sudah kering dan Rp75.000 per kilogram untuk kopi yang belum dikupas.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Deiyai, Aleks Pigai, S.Pd, mengatakan bahwa selama ini salah satu kendala utama yang dihadapi masyarakat petani kopi adalah kesulitan mendapatkan tempat pemasaran. Akibatnya, sebagian hasil panen masyarakat tidak terserap pasar, bahkan ada yang membusuk dan tidak laku terjual.
“Selama ini masyarakat Deiyai kesulitan mencari tempat untuk menjual kopi. Namun, hari ini Dinas Pertanian sudah melakukan koordinasi dengan pihak pembeli. Pembeli sudah siap membeli kopi masyarakat dengan harga Rp100.000 per kilogram untuk kopi yang sudah kering, sedangkan kopi yang belum dikupas dihargai Rp75.000 per kilogram,” ujar Aleks Pigai, Rabu (4/11/2026).
Sementara itu, salah seorang petani kopi, Abniel Giyai, menyambut baik informasi tersebut. Ia mengaku senang karena akhirnya petani kopi di Deiyai memiliki peluang pemasaran yang lebih jelas.
“Kami sangat senang mendengar kabar gembira ini. Kami dari petani kopi menyampaikan terima kasih kepada Dinas Pertanian. Selama ini kami menjual kopi ke Kabupaten Paniai, bahkan ada hasil panen yang tidak bisa terjual karena tidak ada pembeli sehingga akhirnya membusuk,” ungkap Abniel.
Aleks Pigai mengajak seluruh masyarakat yang selama ini memiliki tanaman kopi agar memanfaatkan peluang tersebut dengan baik. Ia secara khusus mengimbau petani untuk memanen kopi yang sudah matang dan mengeringkannya sebelum dibawa untuk dipasarkan.
“Untuk masyarakat yang selama ini belum sempat memanen kopi dan buahnya sudah jatuh dari pohon, ini menjadi momentum yang baik untuk kembali memperhatikan tanaman kopi. Saya selaku Kepala Dinas Pertanian mengimbau seluruh masyarakat agar kopi yang sudah kering segera dilaporkan kepada Dinas Pertanian Kabupaten Deiyai. Selanjutnya, Dinas Pertanian akan menghubungkan petani dengan pihak pembeli,” jelasnya.
Menurutnya, kopi saat ini memiliki peminat yang semakin luas, bahkan telah menjadi komoditas yang dinikmati masyarakat di berbagai belahan dunia. Karena itu, peluang pasar tersebut harus dimanfaatkan oleh masyarakat Deiyai untuk mengembangkan perkebunan kopi sebagai salah satu sumber ekonomi keluarga.
Selain membuka akses pemasaran, Dinas Pertanian Kabupaten Deiyai juga mendorong masyarakat agar konsisten mengembangkan tanaman kopi. Aleks Pigai berharap pohon kopi yang sudah tua dan tidak produktif dapat diremajakan atau diganti dengan tanaman baru.
Ia juga menjelaskan bahwa kebutuhan bibit kopi ke depan akan dikembangkan dengan memanfaatkan sumber bibit dari petani lokal, sehingga masyarakat tidak selalu bergantung pada pasokan bibit dari luar daerah.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan perkebunan kopi, Dinas Pertanian telah membagikan polybag kepada kelompok tani kopi. Selanjutnya, petugas Dinas Pertanian akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kelompok tani yang sudah melakukan pembibitan maupun yang belum memulai kegiatan tersebut.
Dinas Pertanian juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petani yang selama ini tetap konsisten menanam dan merawat tanaman kopi di wilayah Kabupaten Deiyai.
Melalui pembukaan akses pasar ini, diharapkan petani tidak lagi mengalami kesulitan dalam menjual hasil panen. Lebih dari itu, pengembangan kopi lokal diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus memperkuat sektor perkebunan sebagai salah satu potensi ekonomi unggulan Kabupaten Deiyai. (Cr4)









