TIMIKA – Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru berhasil menangkap satu orang pelaku (KH) atas kasus pengerusakan rumah yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di Jalan Poros Timika–Mapurujaya, Lorong Masbait, Kelurahan Inauga, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Sementara itu, empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi setelah diduga melarikan diri usai melakukan aksi pengerusakan tersebut.
Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Albertus A.T alias Alo ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Mimika Baru pada Minggu (25/10/2026). Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/197/X/2026/SPKT/Polsek Mimika Baru/Polres Mimika/Polda Papua Tengah.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Boby Pratama, S.T.K., membenarkan penangkapan tersebut saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Rabu (4/11/2026).
“Benar, tim opsnal telah berhasil meringkus salah satu pelaku pengerusakan rumah di Lorong Masbait pada tanggal 10 Oktober lalu di Jalan Cenderawasih.Untuk keempat pelaku lainnya telah kabur dan saat ini masih dilakukan pendalaman serta pengembangan di lapangan,” jelas AKP Boby, Rabu (4/11/2026).
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah parang yang diduga digunakan saat melakukan aksi pengerusakan. Selain itu, polisi juga mengantongi rekaman video aksi para pelaku yang direkam menggunakan kamera ponsel Xiaomi Redmi 14C.
Berdasarkan hasil pendalaman sementara, aksi pengerusakan tersebut diduga dipicu oleh persoalan internal. Sebelum melakukan aksinya, kelompok pelaku disebut sempat mencari salah satu anggota keluarga korban, namun orang yang dicari tidak ditemukan.
Diduga karena kecewa, para pelaku yang saat itu berada di bawah pengaruh minuman beralkohol kemudian melakukan pengerusakan terhadap rumah korban dengan membawa senjata tajam.
Akibat kejadian tersebut, korban Albertus A.T alias Alo mengalami kerugian material yang cukup besar. Pasalnya, hampir 70 persen bagian rumahnya dilaporkan mengalami kerusakan.
Dalam proses penyidikan, KH alias Kris juga telah mengakui perbuatannya melakukan pengerusakan terhadap rumah korban.
Kapolsek Mimika Baru menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal penanganan perkara tersebut hingga tuntas, termasuk melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lainnya yang masih buron.
“Pihaknya akan terus selalu kooperatif dalam pengungkapan kasus pengerusakan ini serta akan mengawalnya hingga tuntas proses hukum sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” tutup AKP Boby.
Polisi saat ini masih melakukan pengembangan guna mengungkap keterlibatan seluruh pihak dalam kasus tersebut serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(IT)









