TIMIKA – Kasus penemuan jasad bayi laki-laki yang dibungkus dalam kantong plastik merah di Jalan Megantara, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Senin pagi (26/10/2026), hingga kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, mengungkapkan bahwa proses pengungkapan kasus tersebut masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya adalah minimnya saksi yang dapat memberikan keterangan kepada penyidik.
Ia mengatakan, pihaknya terus melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan Kasat Reskrim guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
“Ya, masih kami sedang dalami terus. Kendala kami memang di saksi. Semoga kita bisa cepat mengungkapnya,” ujar Kapolres.
Selain minimnya saksi, polisi juga menghadapi kendala terkait kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi penemuan jasad bayi.
Ironisnya, terdapat CCTV yang posisinya langsung mengarah ke lokasi pembuangan jasad bayi tersebut. Namun, kamera pengawas itu ternyata tidak memiliki rekaman aktivitas di lokasi kejadian.
“Padahal CCTV itu langsung mengarah ke lokasi dibuangnya jenazah bayi tersebut. Namun, ternyata hanya berfungsi untuk monitoring dan tidak merekam. Itu yang sangat kami sayangkan,” ungkapnya.
Tidak adanya rekaman CCTV tersebut menjadi salah satu kendala dalam upaya polisi mengidentifikasi orang yang diduga membuang jasad bayi tersebut.
Di tengah proses penyelidikan, Kapolres Mimika juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan pemahaman mengenai pendidikan seksual, khususnya bagi kalangan remaja maupun orang dewasa.
Menurutnya, edukasi mengenai kesehatan reproduksi dan tanggung jawab dalam hubungan seksual sangat penting untuk mencegah kehamilan yang tidak direncanakan serta risiko penularan penyakit seksual.
Ia menegaskan bahwa setiap orang harus memahami konsekuensi dari perbuatannya dan bertanggung jawab atas segala risiko yang ditimbulkan.
“Jadi, saran saya bagi masyarakat di Timika, bertanggung jawablah penuh terhadap apa yang kita perbuat. Kalau memang sudah menikah, berarti harus siap dengan segala hal yang harus dilakukan dalam berumah tangga,” pesannya.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar memiliki kesiapan mental dan kedewasaan sebelum membangun rumah tangga. Sementara bagi mereka yang belum cukup umur, ia mengimbau agar tidak melakukan hubungan seksual yang belum siap dipertanggungjawabkan.
Ia menambahkan, pernikahan sekalipun tidak serta-merta menjamin seseorang siap menerima dan membesarkan anak. Karena itu, kesiapan menjadi orang tua harus menjadi perhatian setiap pasangan.
Kapolres berharap masyarakat dapat mengambil pelajaran dari peristiwa tersebut dan lebih mengedepankan tanggung jawab terhadap setiap tindakan yang dilakukan.
Sementara itu, kepolisian masih terus mengumpulkan keterangan saksi dan mendalami berbagai informasi untuk mengungkap kasus penemuan jasad bayi laki-laki di Jalan Megantara tersebut. (IT)








