JAKARTA – Dr. Filep Wamafma, Senator Papua Barat dan Ketua Komite III DPD RI, menyoroti ketimpangan akses pendidikan di Indonesia yang memerlukan perhatian serius. Menurutnya, saat ini masih banyak anak yang tidak dapat bersekolah atau mengalami putus sekolah, serta adanya kesenjangan pendidikan antara wilayah perkotaan dan perdesaan.
“Pendidikan adalah hak fundamental setiap warga negara. Namun, realitasnya, banyak anak-anak Indonesia yang tidak bersekolah atau putus sekolah karena keterbatasan akses dan biaya,” ungkap Filep dalam keterangannya, Kamis (17/10/2024).
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan angka putus sekolah pada tahun 2023 masih tinggi. Di tingkat SD/Sederajat, angka anak yang tidak sekolah mencapai 0,67%, di SMP/Sederajat 6,93%, dan di SMA/Sederajat 21,61%. Perbedaan angka putus sekolah antara laki-laki dan perempuan juga mencolok, dengan anak laki-laki lebih rentan putus sekolah, terutama di jenjang SMP dan SMA.
Filep mengungkapkan, salah satu penyebab utama kesenjangan pendidikan ini adalah kondisi ekonomi. Dengan sekitar 9,03% penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan pada Maret 2024, akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin menjadi tantangan besar. “Kemiskinan berdampak langsung pada akses pendidikan, terutama di daerah-daerah terpencil,” ujarnya.
Ia juga menyoroti keterbatasan anggaran pendidikan yang tidak bisa sepenuhnya diandalkan dari APBN. Oleh karena itu, Filep mendorong keterlibatan BUMN dan sektor swasta untuk mendukung pembangunan pendidikan. “Investasi BUMN dan swasta dalam pendidikan sangat penting. Mereka dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan dengan menyediakan infrastruktur dan fasilitas yang lebih baik,” jelas Filep.
Selain itu, Filep menekankan pentingnya optimalisasi Dana Abadi di Bidang Pendidikan sesuai dengan Perpres Nomor 111 Tahun 2021. Dana Abadi ini, menurutnya, dapat dimanfaatkan untuk mendukung program pendidikan berkelanjutan dengan melibatkan sektor swasta dan BUMN. “Pendapatan investasi dari Dana Abadi harus diarahkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, terutama di daerah-daerah yang tertinggal,” imbuhnya.
Namun, Filep juga menggarisbawahi perlunya regulasi yang lebih jelas terkait peran BUMN dan sektor swasta dalam pendidikan. “Saat ini belum ada aturan yang secara spesifik mengatur investasi pendidikan oleh BUMN dan swasta. Peraturan yang ada masih bersifat umum dan perlu diperjelas agar kontribusi sektor ini bisa lebih optimal,” katanya.
Dengan regulasi yang lebih komprehensif, Filep berharap sinergi antara pemerintah, BUMN, dan sektor swasta dapat lebih kuat dalam membangun pendidikan di Indonesia. “Kolaborasi ini harus mencakup berbagai bentuk investasi, mulai dari penyediaan beasiswa, pengembangan infrastruktur, hingga program pelatihan yang akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia kita,” pungkasnya.






