TIMIKA — Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika Tahun 2026. Kegiatan tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bupati Mimika, Yohana Paliling, Rabu (1/10/2026).

Bimtek ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Mimika dalam meningkatkan tata kelola kearsipan, khususnya melalui pemanfaatan sistem informasi yang terintegrasi secara nasional.
Sambutan Bupati Mimika, Johannes Rettob yang dibacakan Staff Ahli, Yohana Paliling menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur organisasi perangkat daerah dalam memanfaatkan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN), sebagai tindak lanjut amanah Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

Arsip adalah “NYAWA” administrasi pemerintahan. Tanpa arsip yang tertata dengan baik, tidak akan ada kepastian hukum dan akuntabilitas kinerja pemerintahan, sehingga pengelolaan arsip bukan sekedar tugas teknis kearsipan semata, melainkan fondasi utama kelancaran birokrasi di setiap organisasi perangkat daerah dan distrik.
Arsip yang tertata secara sistematis, terklasifikasi, terindeks dan terdigitalisasi, akan memungkinkan aparatur untuk menemukan dokumen dengan cepat dan tepat, sehingga dapat mengurangi waktu pencarian berkas yang selama ini sering menjadi penghambat produktivitas dan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) adalah sistem yang digunakan untuk mengelola arsip-arsip statis yang bernilai kesejarahan, pendidikan, dan penelitian, di mana arsip-arsip dari seluruh simpul jaringan nasional dihimpun dan dikelola secara terpadu. Sementara itu, Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) adalah portal layanan publik yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi arsip dari seluruh Indonesia dengan mudah, cepat dan tanpa batas ruang dan waktu.

Dengan aktif mengelola dan mengunggah arsip-arsip daerah ke dalam SIKN, Kabupaten Mimika akan menjadi simpul aktif dalam jaringan kearsipan nasional, sekaligus memperkuat Citra birokrasi Mimika sebagai daerah yang modern, terbuka, dan akuntabel di tingkat nasional.
“Perlu kita sadari bersama bahwa arsip fisik sangat rentan terhadap bencana seperti banjir dan kebakaran, serta kerusakan akibat rayap maupun jamur. Pengelolaan arsip melalui SIKN merupakan bentuk penyelamatan memory dan Aset dokumenter daerah, karena arsip yang tersimpan secara digital memiliki sistem keamanan data yang terjamin serta terlindungi dari risiko kerusakan fisik maupun kehilangan, sehingga kebutuhan dan ketersediaannya dapat dipertahankan dalam jangka panjang,” kata Bupati dalam sambutannya.
Pada kesempatan yang baik ini ada beberapa hal yang ingin saya tekankan yaitu :
Pertama, seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah arsiparis dan pengelola arsip agar menjadikan pengelolaan arsip sebagai prioritas kerja.
Kedua, seluruh organisasi perangkat daerah agar aktif Melakukan koordinasi dan konsultasi dengan dinas perpustakaan dan arsip daerah untuk memastikan setiap langkah pengelolaan arsip sesuai dengan kaidah yang berlaku.
Ketiga, materi yang disampaikan oleh narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia dalam kegiatan ini agar diikuti dengan tunggu dan ditindaklanjuti dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Mari kita jadikan SIKN sebagai alat bantu utama dalam memberikan pelayanan arsip digital terbaik kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Mimika. Dengan komitmen dan kerjasama seluruh organisasi perangkat daerah dan distrik, saya yakin tata kelola kearsipan di Kabupaten Mimika akan semakin baik sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin prima dan pemerintahan kita semakin dipercaya,” Harapnya.
Dengan semangat menyongsong HUT Mimika ke-30, mari kita merawat sejarah untuk membangun masa depan guna mewujudkan tata kelola kearsipan yang akuntabel.
Melalui implementasi SIKN/JIKN, perangkat daerah diharapkan mampu mengelola arsip secara lebih tertib, efektif dan terdokumentasi, sekaligus mendukung kemudahan akses terhadap informasi kearsipan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman aparatur mengenai proses pengelolaan, penyimpanan, hingga penyediaan informasi arsip secara digital.

Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika mendorong seluruh perangkat daerah untuk mengikuti bimtek tersebut secara optimal sehingga penerapan SIKN/JIKN dapat berjalan secara konsisten di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika. (Etty)






