JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B. Najamuddin, mengungkapkan bahwa sejak 2021 DPD telah melakukan kajian dan mempersiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait Perubahan Iklim. Pernyataan ini disampaikan oleh Sultan saat menerima Sustainable Energy Award dalam kategori Excellent Empowering Local Representative for Equity dari Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan. Selasa, (15-10-2024).
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada teman-teman dari Repnas. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjalankan tugas konstitusional,” ujar Sultan dalam sambutannya.
Sultan juga menekankan pentingnya inovasi dalam diversifikasi energi baru terbarukan, terutama karena Indonesia adalah negara pengimpor minyak bersih. Ia menjelaskan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam energi lokal dan kekayaan biodiversitas yang dapat dikembangkan melalui teknologi canggih.
“Pemerintah perlu merancang Green Policy yang komprehensif, terutama terkait insentif fiskal untuk para pelaku usaha dan pemerintah daerah yang berfokus pada pengembangan energi terbarukan. Ini penting untuk memastikan ketersediaan energi dan pangan di tengah krisis iklim,” ujar Sultan, yang baru-baru ini meluncurkan bukunya, Green Democracy.
Sebagai Ketua DPD RI, Sultan menyatakan bahwa DPD sebenarnya telah menyusun kajian untuk RUU Perubahan Iklim sejak 2021. Namun, pembahasan ini belum menjadi prioritas karena terbatasnya kewenangan legislasi DPD.
“Kami berharap DPR dan pemerintah memberikan kesempatan yang sama kepada DPD dalam penyusunan RUU Perubahan Iklim serta RUU lainnya yang terkait dengan daerah, sesuai amanah Pasal 22D dan 22E UUD NRI 1945,” tegas Sultan.
Lebih jauh, Sultan yang disebut-sebut sebagai calon Menteri dalam kabinet presiden terpilih Prabowo Subianto, juga meminta semua elemen bangsa untuk menjaga stabilitas politik selama masa transisi kepemimpinan nasional.
“Untuk mencapai kemandirian energi dan ekonomi yang berdikari, stabilitas politik dan persatuan nasional adalah hal mutlak. Demokrasi Indonesia dibangun di atas fondasi nilai-nilai gotong royong, musyawarah, dan kebijaksanaan,” pungkasnya.






