Menu ✖

Mode Gelap
Pastor Berusia 36 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana Sempat Viral Pimpin Upacara Hardiknas, Deki Degei Berterima Kasih kepada Gubernur Papua Tengah Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026 Komite IV DPD RI Evaluasi Realisasi TKD dan Dana Otsus di Papua Papua di Ambang Pintu Neraka atau Surga: Refleksi Kemanusiaan atas Konflik dan Perdamaian Isu Reshuffle Kabinet, Natalius Pigai: Saya Tak Pernah Bermimpi Jadi Menteri

Headline

Kasus Penganiayaan di Depan Pondok Amor, Polisi Masih Dalami Pelaku

Etty Welerbadge-check


					Kasus Penganiayaan di Depan Pondok Amor, Polisi Masih Dalami Pelaku Perbesar

TIMIKA – Kepolisian Resor (Polres) Mimika masih mendalami kasus kekerasan yang mengakibatkan seorang pria berinisial PK ditemukan tak bernyawa di kawasan Jalan Raya depan Pondok Amor, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (19/8/2026) sore.

Hingga saat ini, polisi belum menetapkan maupun menangkap pelaku dalam kasus tersebut. Minimnya saksi di lokasi kejadian menjadi salah satu kendala dalam proses penyelidikan.

Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas pelaku.

“Ya, sampai sekarang kami belum ada titik terang untuk pelakunya, yang lebih tahu siapa pelakunya. Tapi masih kami dalami juga,” ujar Alredo saat dikonfirmasi wartawan.

Ia menjelaskan, kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan rekaman kamera pengawas atau CCTV, hingga mencari keterangan dari saksi-saksi.

“Karena memang ini minim saksinya. Tapi kami tetap berusaha semaksimal mungkin,” katanya.Menurutnya, penyidik juga telah mengambil sejumlah rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian untuk membantu mengungkap rangkaian peristiwa dan mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.

Selain langkah penyelidikan di lapangan, proses administrasi perkara juga telah berjalan. Polisi telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebagai bagian dari proses hukum.

“Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan pun sudah, administrasinya sudah kita jalankan,” jelasnya.

Polres Mimika memastikan penyelidikan masih terus dilakukan guna mengungkap pelaku dan motif di balik peristiwa kekerasan yang menewaskan PK tersebut. Polisi juga masih mengupayakan penemuan saksi-saksi tambahan yang dapat memberikan informasi penting terkait kejadian. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cegah Risiko Paparan Asap, Sat Polairud Bagikan Masker

20 Oktober 2026 - 12:48 WIB

IMG 20261020 WA0028

Papua Tengah Paparkan Praktik Baik Pelindungan Bahasa Daerah di Kongres Bahasa Daerah 2026

20 Oktober 2026 - 12:41 WIB

IMG 20261020 WA0021

Gubernur Papua Tengah Tekankan Perlindungan Hak Masyarakat Adat dalam Pengelolaan Taman Nasional Mamberamo Foja

20 Oktober 2026 - 08:37 WIB

IMG 20261020 WA0009

Cegah Tawuran Anak-anak, Polisi Amankan Meriam Spiritus di Komplek Nawaripi Dalam

19 Oktober 2026 - 09:01 WIB

IMG 20261019 WA0028

DPMPTSP Mimika Bahas Pendelegasian Kewenangan Perizinan dan Strategi Investasi 2026

19 Oktober 2026 - 07:04 WIB

IMG 20261019 160308
Trending di Headline