TIMIKA – Aksi sekelompok anak-anak yang terlibat tawuran menggunakan meriam spiritus di Jalan Nawaripi Dalam, Kabupaten Mimika, mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian.
Menindaklanjuti laporan warga, Unit Patroli Satuan Samapta Polres Mimika bergerak ke lokasi dan mengamankan sejumlah meriam spiritus yang digunakan dalam aksi tersebut.
Penanganan ini dilakukan pada Minggu (18/10/2026) kemarin setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas anak-anak yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian.
Setibanya di tempat, personel kepolisian membubarkan kelompok anak-anak yang terlibat sekaligus menyita sejumlah meriam spiritus guna mencegah aksi serupa kembali terulang.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa penggunaan meriam spiritus dalam aksi tawuran bukanlah persoalan sepele. Selain berpotensi memicu konflik, benda tersebut juga dapat menyebabkan cedera apabila digunakan secara sembarangan, terlebih ketika diarahkan kepada orang lain atau dimainkan di tengah lingkungan permukiman.
Respons cepat Polres Mimika menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan keamanan sekaligus melindungi masyarakat dari risiko yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas berbahaya tersebut.
Dalam keterangannya kepada media, Senin (19/10/2026), kepolisian juga menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak. Pengawasan keluarga dinilai penting agar anak-anak tidak terjerumus dalam perilaku berisiko yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Orang tua diharapkan memberikan pemahaman sejak dini mengenai bahaya tawuran serta penggunaan benda-benda yang dapat menimbulkan cedera. Dengan demikian, anak-anak dapat diarahkan untuk melakukan kegiatan yang lebih positif dan aman.
Selain peran keluarga, kepedulian masyarakat juga dibutuhkan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak awal. Warga diimbau segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan lingkungan sekitar.
Polres Mimika mengingatkan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan gangguan keamanan maupun kejadian yang membutuhkan penanganan aparat.
Melalui patroli rutin, tindak lanjut laporan masyarakat, serta sinergi antara kepolisian, orang tua, dan warga, diharapkan situasi keamanan di wilayah Mimika, khususnya Nawaripi Dalam, tetap terjaga aman dan kondusif.
Pencegahan tawuran bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga membutuhkan kepedulian keluarga dan seluruh elemen masyarakat demi menjaga keselamatan generasi muda. (IT)









