Menu ✖

Mode Gelap
Wilhelmus Pigai Dorong Penguatan Hak Politik Orang Asli Papua melalui Kajian Regulasi Gubernur Meki Nawipa Tinjau Tambang Bawah Tanah Freeport, Pelajari Teknologi dan Operasional Pertambangan Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat Meki–Deinas: Ketika Langit dan Gunung Bertemu Pastor Berusia 36 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana

Headline

Bupati Deiyai Pastikan Honor Pendidikan dan Kesehatan Dibayar Melalui Rekening

Etty Welerbadge-check


					Bupati Deiyai Pastikan Honor Pendidikan dan Kesehatan Dibayar Melalui Rekening Perbesar

DEIYAI – Bupati Deiyai Melkianus Mote, ST memastikan pembayaran honor bagi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan di Kabupaten Deiyai akan dilakukan melalui rekening masing-masing penerima. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan dalam penyaluran hak para tenaga honorer.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat memimpin Apel Gabungan ASN, CPNS, THK-II, dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deiyai yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Deiyai, Senin (27/7/2026).

Dalam arahannya, Bupati mengatakan pembayaran honor akan direalisasikan setelah sidang perubahan anggaran selesai dilaksanakan.

“Honor bidang pendidikan dan kesehatan saya pastikan dibayarkan setelah sidang perubahan anggaran,” tegas Melkianus Mote.

Ia menjelaskan, mekanisme pembayaran melalui rekening dipilih agar proses penyaluran honor lebih tertib, mudah diawasi, dan menghindari berbagai persoalan yang pernah terjadi pada sistem pembayaran secara manual.

“Pembayaran dilakukan melalui rekening agar lebih transparan. Dulu dilakukan secara manual sehingga kurang transparan,” ujarnya.

Selain itu, Bupati mengingatkan seluruh pimpinan perangkat daerah agar pembayaran gaji maupun honor dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang masih berlaku. Ia melarang keras adanya praktik mengganti nama penerima atau mengubah SK saat proses pembayaran berlangsung.

“Jangan coba-coba mengganti SK orang lain saat pembayaran gaji. Bayarkan sesuai SK yang berlaku. Kalau ditemukan pelanggaran, uang tersebut harus dikembalikan,” tegasnya.

Melkianus Mote juga menyoroti adanya ASN atau tenaga yang menerima honor di lebih dari satu instansi. Menurutnya, praktik tersebut tidak boleh terus terjadi karena berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Terkait penerimaan honor di dua atau lebih tempat, saya tegaskan agar memilih salah satu,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Deiyai berharap sistem pembayaran non-tunai melalui rekening dapat menciptakan tata kelola keuangan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan setiap tenaga pendidikan dan kesehatan menerima haknya secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. (SK)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sumpah Pemuda ke-98 di Mimika Barat Jauh, Rettob Tegaskan Pembangunan Harus Menjangkau Kampung

28 Oktober 2026 - 11:44 WIB

IMG 20261028 203824

Semarak Sumpah Pemuda ke-98, SMP Negeri Uta Gelar Lomba Cerdas Cermat hingga Voli

28 Oktober 2026 - 11:00 WIB

IMG 20261028 194842

Pertamina dan Disperindag Sidak SPBU SP 2, Temukan Indikasi Pengisian BBM Tak Wajar

28 Oktober 2026 - 10:41 WIB

IMG 20261028 194111

Serukan Kebenaran dan Keadilan, Aspirasi KNPB Diterima DPRK Mimika 

28 Oktober 2026 - 10:25 WIB

IMG 20261028 192133

Massa Datang dari Sejumlah Wilayah, 150 Personel Gabungan Disiagakan

28 Oktober 2026 - 10:18 WIB

IMG 20261028 191714
Trending di Headline