TIMIKA — Ketua KNPB Timika, Yanto Awerkion, menyampaikan aspirasi melalui pernyataan sikap Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat (BPP KNPB) yang menyoroti persoalan hak asasi manusia (HAM), krisis kemanusiaan, pengungsian, serta hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat West Papua, Rabu (28/10/2026) di Kantor DPRK Mimika, Papua Tengah.
Dalam pernyataan sikap, KNPB menegaskan bahwa persoalan West Papua tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan pelanggaran HAM. Menurut KNPB, penyelesaian konflik perlu membahas akar historis dan politik, perlindungan masyarakat adat, serta aspirasi politik rakyat West Papua.

KNPB juga meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya Sekretaris Jenderal PBB, agar memberikan ruang bagi suara masyarakat adat, korban kekerasan, pengungsi internal, keluarga korban, tokoh gereja, pembela HAM, dan elemen masyarakat sipil Papua.
Organisasi tersebut mendorong perhatian internasional terhadap situasi HAM di West Papua, akses kemanusiaan yang aman bagi masyarakat terdampak konflik, serta pemantauan HAM secara independen. KNPB turut menyerukan agar pembahasan mengenai dekolonisasi dan hak menentukan nasib sendiri mendapat perhatian berdasarkan prinsip-prinsip hukum internasional.
Selain itu, KNPB menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk perhatian terhadap pengungsi internal, keterlibatan representasi masyarakat adat dalam pembahasan internasional, serta penyelesaian persoalan politik yang dinilai menjadi akar konflik di West Papua.
Dalam pernyataan yang sama, KNPB juga menyoroti kasus dua siswa di Yahukimo. Organisasi tersebut menuntut pertanggungjawaban Presiden Prabowo Subianto atas peristiwa yang mereka tuduhkan melibatkan pihak keamanan serta meminta agar jenazah kedua korban dikembalikan kepada keluarga. Tuduhan tersebut merupakan pernyataan KNPB yang masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi dari pihak terkait.
Menanggapi penyampaian aspirasi tersebut, anggota DPRK Yanengga menyatakan bahwa pihaknya menerima aspirasi masyarakat dan akan meneruskannya kepada pihak terkait.
Dalam sambutannya, Yanengga mengapresiasi masyarakat Papua yang telah menyampaikan aspirasi dan menjaga keamanan serta ketertiban selama kegiatan berlangsung.
“Kami terima aspirasi ini dan kami akan teruskan,” kata Yanengga di hadapan peserta aksi.
Ia menilai bahwa penyampaian aspirasi yang berlangsung tanpa kericuhan maupun benturan dengan aparat merupakan hal penting yang patut diapresiasi.
“Tidak ada kericuhan, tidak ada benturan dengan aparat, itu yang paling penting,” ujarnya, disambut tepuk tangan peserta aksi.
Yanengga juga menyampaikan bahwa dirinya bersama sejumlah anggota DPRK akan mewakili anggota dewan lainnya untuk meneruskan aspirasi tersebut. Ia menyebut bahwa aspirasi masyarakat menjadi momentum bagi para wakil rakyat untuk menyampaikan tuntutan yang telah diterima.
“Kami sangat menghargai aspirasi ini. Tentunya kami, beberapa orang DPR, akan mewakili dari 40 sekian DPR, dan kami akan meneruskan aspirasi ini,” katanya. (IT)








