Menu ✖

Mode Gelap
Wilhelmus Pigai Dorong Penguatan Hak Politik Orang Asli Papua melalui Kajian Regulasi Gubernur Meki Nawipa Tinjau Tambang Bawah Tanah Freeport, Pelajari Teknologi dan Operasional Pertambangan Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat Meki–Deinas: Ketika Langit dan Gunung Bertemu Pastor Berusia 36 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana

News

TPNPB Klaim Gelar Upacara Militer dan Serahkan Senjata Rampasan kepada Egianus Kogoya

Etty Welerbadge-check


					TPNPB Klaim Gelar Upacara Militer dan Serahkan Senjata Rampasan kepada Egianus Kogoya Perbesar

NABIRE – Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB melalui siaran pers yang diterbitkan Sabtu (25/7/2026) menyatakan bahwa TPNPB Kodap III Ndugama Derakma telah melaksanakan upacara militer sekaligus penyerahan satu pucuk senjata laras panjang yang diklaim merupakan hasil rampasan dari aparat keamanan Indonesia.

Dalam siaran pers tersebut, Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom menyampaikan bahwa senjata tersebut disebut diperoleh dalam kontak bersenjata di Distrik Yuguru, Kabupaten Nduga, pada 4 Januari 2026. Menurut klaim TPNPB, senjata itu telah diserahkan secara resmi kepada Panglima TPNPB Kodap III Ndugama Derakma, Brigjen Egianus Kogeya, dalam sebuah upacara kemiliteran.

TPNPB menyatakan senjata tersebut akan menjadi aset Kodap III Ndugama Derakma dan disebut akan digunakan dalam operasi bersenjata di wilayah Nduga.

Masih dalam siaran pers yang sama, Egianus Kogeya juga diklaim menyampaikan hasil evaluasi organisasi yang melibatkan tiga Kowip dan 13 batalyon TPNPB pada 24 Juli 2026. Menurut pernyataan tersebut, pasukan TPNPB menyatakan tetap melanjutkan perjuangan bersenjata hingga tuntutan politik mereka mengenai kemerdekaan Papua dipenuhi.

Siaran pers itu juga memuat pernyataan yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, yang pada intinya menyebut TPNPB siap menghadapi penambahan personel militer di wilayah Nduga.

Selain itu, Kepala Staf TPNPB Kodap III Ndugama Derakma, Rumianus Wandikbo, dalam siaran pers tersebut mengulas sejumlah kasus penyanderaan yang pernah terjadi di Papua, termasuk penyanderaan pilot asal Selandia Baru, Kapten Philip Mark Mehrtens. Menurut TPNPB, pembebasan pilot tersebut dilakukan secara sukarela setelah yang bersangkutan ditahan selama sekitar satu tahun sembilan bulan.

Dalam kesempatan yang sama, TPNPB juga menyampaikan permohonan maaf kepada jaringan kerja di tingkat lokal, nasional, dan internasional atas kesalahpahaman yang disebut terjadi terkait proses pembebasan pilot tersebut.

Pada bagian akhir siaran pers, TPNPB meminta pemerintah Indonesia menghentikan operasi militer yang menggunakan helikopter maupun drone di wilayah Papua. Mereka mengklaim penggunaan drone dalam operasi militer berpotensi menimbulkan korban sipil akibat salah sasaran. Klaim tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Pemerintah Indonesia, TNI, maupun Kementerian Pertahanan terkait isi siaran pers yang disampaikan Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB tersebut. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sumpah Pemuda ke-98 di Mimika Barat Jauh, Rettob Tegaskan Pembangunan Harus Menjangkau Kampung

28 Oktober 2026 - 11:44 WIB

IMG 20261028 203824

Semarak Sumpah Pemuda ke-98, SMP Negeri Uta Gelar Lomba Cerdas Cermat hingga Voli

28 Oktober 2026 - 11:00 WIB

IMG 20261028 194842

Pertamina dan Disperindag Sidak SPBU SP 2, Temukan Indikasi Pengisian BBM Tak Wajar

28 Oktober 2026 - 10:41 WIB

IMG 20261028 194111

Serukan Kebenaran dan Keadilan, Aspirasi KNPB Diterima DPRK Mimika 

28 Oktober 2026 - 10:25 WIB

IMG 20261028 192133

Massa Datang dari Sejumlah Wilayah, 150 Personel Gabungan Disiagakan

28 Oktober 2026 - 10:18 WIB

IMG 20261028 191714
Trending di Headline