Menu ✖

Mode Gelap
Wilhelmus Pigai Dorong Penguatan Hak Politik Orang Asli Papua melalui Kajian Regulasi Gubernur Meki Nawipa Tinjau Tambang Bawah Tanah Freeport, Pelajari Teknologi dan Operasional Pertambangan Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat Meki–Deinas: Ketika Langit dan Gunung Bertemu Pastor Berusia 36 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana

Headline

Pemkab Dogiyai Dukung MUBESLUB Tota Mapiha, Dorong Pemetaan Wilayah Adat dan Perlindungan Cagar Budaya

Etty Welerbadge-check


					Pemkab Dogiyai Dukung MUBESLUB Tota Mapiha, Dorong Pemetaan Wilayah Adat dan Perlindungan Cagar Budaya Perbesar

DOGIYAI – Pemerintah Kabupaten Dogiyai menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Musyawarah Besar Luar Biasa (MUBESLUB) Tota Mapiha sebagai upaya memperkuat perlindungan masyarakat adat, wilayah adat, serta pelestarian budaya di kawasan Mapia, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.

Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan yang telah dilaksanakan sesuai undangan resmi Tim Perumus MUBESLUB Tota Mapiha Nomor 30/SEK-MUBES/2026 tertanggal 12 Juli 2026 mengenai pelantikan koordinator tingkat distrik, pembekalan, sosialisasi, serta penggalangan dana untuk menyukseskan MUBESLUB Tota Mapiha.

Dalam pertemuan ini membahas MUBESLUB Tota Mapiha diselenggarakan untuk membahas keselamatan manusia, tanah, dan alam wilayah adat Tota Mapiha melalui tujuh komisi, yakni Komisi Sosial Budaya, Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Sejarah, Hukum, dan Pemetaan.

Selain pelantikan koordinator tingkat distrik, agenda juga meliputi pembekalan materi MUBESLUB, penggalangan sumbangan sukarela (ebamukai) untuk pembangunan tugu perbatasan antara Suku Wate dan Tota Mapiha, serta sosialisasi pentingnya pelaksanaan MUBESLUB kepada masyarakat adat.

Mewakili Bupati Dogiyai, Plt. Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Dogiyai, Natan Naftali Tebai, S.Sos., M.Si, menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendukung organisasi Tota Mapiha sebagai mitra dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya masyarakat adat.

Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun rumah adat, pagar adat, melakukan pemetaan tanah ulayat, menyusun silsilah keluarga, serta melindungi tempat-tempat yang memiliki nilai sakral sebagai bagian dari identitas masyarakat adat.

“Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menegaskan bahwa terdapat tiga kawasan cagar budaya di Kabupaten Dogiyai, yakni Kawasan Cagar Budaya Lembah Kamu, Kawasan Cagar Budaya Mapia, dan Kawasan Cagar Budaya Kobouge. Kawasan-kawasan tersebut memiliki masyarakat adat sebagai pemilik dan penghuninya sehingga setiap kegiatan harus menghormati hak-hak masyarakat adat,” ujar Tebai di Bomomani Totaa Mapiha

Menurut Natan, masyarakat adat perlu memperkuat penataan adat melalui pendokumentasian sejarah, penulisan silsilah keluarga, serta penegasan batas-batas tanah adat agar warisan budaya tetap terjaga bagi generasi mendatang.

Sementara itu, Ketua Tim Perumus MUBESLUB Tota Mapiha, Osea Petege, SE, menegaskan bahwa kehadirannya bukan sebagai pengusaha ataupun pihak yang memiliki kepentingan pribadi terhadap wilayah adat Tota Mapiha.

Ia menyatakan hadir sebagai anak adat yang memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga tanah leluhur sebelum terjadi klaim atau pemanfaatan oleh pihak lain tanpa persetujuan pemilik hak ulayat.

“Saya datang bukan mengambil peran para penjaga dusun atau Punya kepentingan lain. Saya hanya membantu merumuskan arah perjuangan, sedangkan penjaga adat tetap menjadi penjaga wilayah adat sebagaimana selama ini,” kata Osea.

Menurutnya, salah satu tujuan utama MUBESLUB adalah memperkuat legalitas wilayah adat Tota Mapiha melalui penyusunan regulasi daerah dan pengakuan resmi oleh pemerintah.

Ia menjelaskan bahwa hasil MUBESLUB nantinya diharapkan menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah serta diajukan kepada kementerian terkait, Badan Pertanahan Nasional, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) agar wilayah adat Tota Mapiha memperoleh pengakuan secara hukum dari negara.

“Kami ingin wilayah adat Tota Mapiha diakui secara resmi sehingga keberadaan tanah adat, masyarakat adat, dan seluruh nilai budayanya memperoleh perlindungan hukum,” ujarnya.

Tim Perumus berharap seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, pemerintah daerah, tokoh agama, dan generasi muda dapat mendukung pelaksanaan MUBESLUB sebagai momentum bersama untuk menjaga manusia, tanah, alam, serta warisan budaya Tota Mapiha bagi generasi yang akan datang. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sumpah Pemuda ke-98 di Mimika Barat Jauh, Rettob Tegaskan Pembangunan Harus Menjangkau Kampung

28 Oktober 2026 - 11:44 WIB

IMG 20261028 203824

Semarak Sumpah Pemuda ke-98, SMP Negeri Uta Gelar Lomba Cerdas Cermat hingga Voli

28 Oktober 2026 - 11:00 WIB

IMG 20261028 194842

Pertamina dan Disperindag Sidak SPBU SP 2, Temukan Indikasi Pengisian BBM Tak Wajar

28 Oktober 2026 - 10:41 WIB

IMG 20261028 194111

Serukan Kebenaran dan Keadilan, Aspirasi KNPB Diterima DPRK Mimika 

28 Oktober 2026 - 10:25 WIB

IMG 20261028 192133

Massa Datang dari Sejumlah Wilayah, 150 Personel Gabungan Disiagakan

28 Oktober 2026 - 10:18 WIB

IMG 20261028 191714
Trending di Headline