Menu ✖

Mode Gelap
Wilhelmus Pigai Dorong Penguatan Hak Politik Orang Asli Papua melalui Kajian Regulasi Gubernur Meki Nawipa Tinjau Tambang Bawah Tanah Freeport, Pelajari Teknologi dan Operasional Pertambangan Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat Meki–Deinas: Ketika Langit dan Gunung Bertemu Pastor Berusia 36 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana

Headline

Bupati Dogiyai Pastikan Gaji Honorer Tetap Dibayar Hingga Akhir 2026, Siapkan Solusi Jelang Penghapusan Status Non-ASN

Etty Welerbadge-check


					Bupati Dogiyai Pastikan Gaji Honorer Tetap Dibayar Hingga Akhir 2026, Siapkan Solusi Jelang Penghapusan Status Non-ASN Perbesar

DOGIYAI – Bupati Dogiyai, Yudas Tebai, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Dogiyai masih memberikan kesempatan bagi tenaga honorer atau pegawai non-ASN untuk tetap menerima hak mereka hingga tahun 2026, meskipun pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan penghapusan status tenaga honorer di instansi pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Yudas Tebai pada Senin (13/7/2026) sebagai respons atas kebijakan pemerintah pusat yang menghapus status tenaga honorer dan hanya mengakui dua jenis kepegawaian di lingkungan pemerintahan, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebelumnya, pemerintah juga mengatur penugasan tenaga pendidik non-ASN melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 yang memberikan ruang bagi guru non-ASN untuk tetap menjalankan tugasnya, sembari didorong mengikuti proses pengangkatan menjadi ASN sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi kebijakan tersebut, Yudas Tebai mengatakan Kabupaten Dogiyai hingga kini belum mengambil langkah pemberhentian tenaga honorer sebagaimana telah dilakukan sejumlah daerah lainnya.

“Terkait honorer, kabupaten lain itu sudah diberhentikan. Hanya Kabupaten Dogiyai yang belum,” tegas Yudas Tebai.

Menurutnya, selama kurang lebih dua bulan terakhir dirinya berupaya mencari solusi agar tenaga honorer di Kabupaten Dogiyai tetap memperoleh kepastian, khususnya terkait pembayaran hak-hak mereka.

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan komunikasi dengan pemerintah pusat, pembayaran honorarium masih diperbolehkan dilakukan hingga tahun berjalan dengan sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah.

“Kita bersyukur masih diberi kesempatan. Dua triwulan itu akan diberikan dan akan dibayarkan. Pemerintah pusat memberikan catatan bahwa pembayaran masih boleh dilakukan, tetapi dengan syarat tertentu,” ujarnya.

Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa pemerintah pusat juga meminta setiap daerah segera menyiapkan langkah penyelesaian terhadap keberadaan tenaga honorer karena mulai tahun 2027 kebijakan tersebut tidak lagi dapat diberlakukan.

“Mereka menyampaikan kepada bupati agar segera mencari solusi untuk tahun berikutnya karena mulai tahun 2027 sudah tidak bisa lagi. Solusinya harus disiapkan pada tahun ini,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Dogiyai, lanjut Yudas Tebai, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna merumuskan kebijakan yang memberikan kepastian bagi para tenaga honorer, sekaligus menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penataan pegawai non-ASN.

Pernyataan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian sementara bagi para tenaga honorer di Kabupaten Dogiyai yang masih menantikan kejelasan mengenai status kepegawaian dan keberlanjutan pengabdian mereka di lingkungan pemerintah daerah. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sumpah Pemuda ke-98 di Mimika Barat Jauh, Rettob Tegaskan Pembangunan Harus Menjangkau Kampung

28 Oktober 2026 - 11:44 WIB

IMG 20261028 203824

Semarak Sumpah Pemuda ke-98, SMP Negeri Uta Gelar Lomba Cerdas Cermat hingga Voli

28 Oktober 2026 - 11:00 WIB

IMG 20261028 194842

Pertamina dan Disperindag Sidak SPBU SP 2, Temukan Indikasi Pengisian BBM Tak Wajar

28 Oktober 2026 - 10:41 WIB

IMG 20261028 194111

Serukan Kebenaran dan Keadilan, Aspirasi KNPB Diterima DPRK Mimika 

28 Oktober 2026 - 10:25 WIB

IMG 20261028 192133

Massa Datang dari Sejumlah Wilayah, 150 Personel Gabungan Disiagakan

28 Oktober 2026 - 10:18 WIB

IMG 20261028 191714
Trending di Headline