Menu

Mode Gelap
Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026 Ekspor Perdana Hasil Laut Mimika Jadi Langkah Baru Papua Tengah Menembus Pasar Global Pendidikan Jadi Kunci Masa Depan Papua, Meki Nawipa Apresiasi Beasiswa Puncak Cerdas

Headline

Bupati Dogiyai Pastikan Gaji Honorer Tetap Dibayar Hingga Akhir 2026, Siapkan Solusi Jelang Penghapusan Status Non-ASN

Etty Welerbadge-check


					Bupati Dogiyai Pastikan Gaji Honorer Tetap Dibayar Hingga Akhir 2026, Siapkan Solusi Jelang Penghapusan Status Non-ASN Perbesar

DOGIYAI – Bupati Dogiyai, Yudas Tebai, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Dogiyai masih memberikan kesempatan bagi tenaga honorer atau pegawai non-ASN untuk tetap menerima hak mereka hingga tahun 2026, meskipun pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan penghapusan status tenaga honorer di instansi pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Yudas Tebai pada Senin (13/7/2026) sebagai respons atas kebijakan pemerintah pusat yang menghapus status tenaga honorer dan hanya mengakui dua jenis kepegawaian di lingkungan pemerintahan, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebelumnya, pemerintah juga mengatur penugasan tenaga pendidik non-ASN melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 yang memberikan ruang bagi guru non-ASN untuk tetap menjalankan tugasnya, sembari didorong mengikuti proses pengangkatan menjadi ASN sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi kebijakan tersebut, Yudas Tebai mengatakan Kabupaten Dogiyai hingga kini belum mengambil langkah pemberhentian tenaga honorer sebagaimana telah dilakukan sejumlah daerah lainnya.

“Terkait honorer, kabupaten lain itu sudah diberhentikan. Hanya Kabupaten Dogiyai yang belum,” tegas Yudas Tebai.

Menurutnya, selama kurang lebih dua bulan terakhir dirinya berupaya mencari solusi agar tenaga honorer di Kabupaten Dogiyai tetap memperoleh kepastian, khususnya terkait pembayaran hak-hak mereka.

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan komunikasi dengan pemerintah pusat, pembayaran honorarium masih diperbolehkan dilakukan hingga tahun berjalan dengan sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah.

“Kita bersyukur masih diberi kesempatan. Dua triwulan itu akan diberikan dan akan dibayarkan. Pemerintah pusat memberikan catatan bahwa pembayaran masih boleh dilakukan, tetapi dengan syarat tertentu,” ujarnya.

Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa pemerintah pusat juga meminta setiap daerah segera menyiapkan langkah penyelesaian terhadap keberadaan tenaga honorer karena mulai tahun 2027 kebijakan tersebut tidak lagi dapat diberlakukan.

“Mereka menyampaikan kepada bupati agar segera mencari solusi untuk tahun berikutnya karena mulai tahun 2027 sudah tidak bisa lagi. Solusinya harus disiapkan pada tahun ini,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Dogiyai, lanjut Yudas Tebai, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna merumuskan kebijakan yang memberikan kepastian bagi para tenaga honorer, sekaligus menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penataan pegawai non-ASN.

Pernyataan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian sementara bagi para tenaga honorer di Kabupaten Dogiyai yang masih menantikan kejelasan mengenai status kepegawaian dan keberlanjutan pengabdian mereka di lingkungan pemerintah daerah. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satu Tahun Kepemimpinan Rektor Tekege, USWIM Perkuat Tata Kelola, Digitalisasi Akademik, dan Produktivitas Riset

14 Juli 2026 - 13:33 WIB

IMG 20260714 WA0206

Dekranasda Deiyai Bawa Pulang Piagam Penghargaan dari Pameran Nasional HUT Dekranas ke-46

14 Juli 2026 - 13:28 WIB

IMG 20260714 WA0185

Pembukaan Turnamen Futsal HUT RI ke-81 Deiyai Digelar Besok, ASN Diajak Ramaikan Kegiatan

14 Juli 2026 - 13:23 WIB

IMG 20260714 WA0182

Papua Tengah Perkuat Basis Data Industri, Tim Provinsi Lakukan Pendataan Tenaga Kerja di Deiyai

14 Juli 2026 - 13:18 WIB

IMG 20260714 WA0179

DPMK Deiyai Perkuat Program Ekina Tonawi, 67 Kampung Kembali Terima Bantuan Pakan Ternak Babi

14 Juli 2026 - 13:09 WIB

IMG 20260714 WA0175
Trending di Headline