TIMIKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika mengukuhkan dan mengambil sumpah/janji jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama serta sejumlah pejabat fungsional tertentu di wilayah berdasarkan Keputusan Bupati Mimika Nomor SK.800.1.3.3/277 tertanggal 7 Juli 2026 di Pendopo SP 3 pada Jumat (10/07/2026).

Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan pelantikan kali ini berlangsung sederhana karena proses administrasi kepegawaian yang cukup panjang. Menurutnya, pengangkatan Kepala Inspektorat harus melalui sejumlah tahapan, mulai dari pemenuhan persyaratan jabatan, persetujuan gubernur hingga persetujuan Kementerian Dalam Negeri.
“Seharusnya ada dua pejabat yang dilantik hari ini. Namun, kami mendapat informasi dari Kemendagri agar pelantikan satu pejabat lainnya ditunda karena SK pemberhentiannya dari jabatan lama belum terbit,” ujar Johannes Rettob dalam arahannya.
Johannes menilai sistem kepegawaian saat ini menuntut integrasi data dan persetujuan berlapis sehingga proses pengisian jabatan memerlukan waktu lebih lama. Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkab Mimika akan mulai menerapkan manajemen talenta dalam pengembangan karier ASN.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika, saya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang menerima amanah jabatan baru. Jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.
Pelantikan hari ini, Dwi Cholifah resmi dilantik sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Mimika setelah sebelumnya menjabat sebagai kepala Bapenda.
Johannes Rettob juga menunjuk Darius Sabon sebagai Pelaksana Tugas Kepala BRIDA Kabupaten Mimika. Sementara itu, jabatan Pelaksana Tugas Kepala Distrik Mimika Tengah dipercayakan kepada Florianus Gema Kwalik, SSTP, MAP, menggantikan pejabat sebelumnya yang memasuki masa pensiun.
Adapun Slamet Sutedjo juga menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sambil menunggu selesainya proses administrasi. (Cr2)







