Menu

Mode Gelap
Ketua Komite III DPD RI Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih kepada Dosen PTS di Wilayah 3T Sekjen DPD RI Dorong Budaya Evaluasi untuk Perkuat Kinerja Birokrasi HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua DPD RI Perkuat Budaya Pelayanan Publik Melalui Data Akurat dan SDM Profesional Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim

Headline

USWIM Nabire dan Pemkab Puncak Teken MoU Kajian Akademik Pemekaran Distrik dan Kampung

Etty Welerbadge-check


					USWIM Nabire dan Pemkab Puncak Teken MoU Kajian Akademik Pemekaran Distrik dan Kampung Perbesar

NABIRE – Universitas Satya Wiyata Mandala (USWIM) Nabire memperkuat perannya sebagai perguruan tinggi yang berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Kabupaten Puncak terkait pelaksanaan kajian akademik pemekaran distrik dan kampung di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Aula Rektorat USWIM Nabire, Jumat (10/7/2026), dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak, Nenu Tabuni, mewakili Bupati Puncak beserta jajaran, Rektor USWIM Nabire Petrus Tekege, SH., MH., Wakil Rektor, serta tim kajian akademik USWIM.

Dalam sambutannya, Rektor USWIM Petrus Tekege menegaskan komitmen kampus untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Puncak melalui kajian akademik yang profesional, objektif, dan sesuai ketentuan.

Ia menjelaskan, USWIM telah membentuk tim kajian yang terdiri atas 10 tenaga ahli serta tiga orang administrator yang bertugas menangani administrasi, pendokumentasian, dan pengelolaan data selama proses penelitian berlangsung.

“Tim kajian yang kami turunkan terdiri dari 10 orang, didukung tiga administrator yang akan menangani administrasi, pendokumentasian, dan pendataan sehingga seluruh proses kajian dapat berjalan dengan baik,” ujar Petrus.

Menurutnya, sebelum tim turun ke lapangan, diperlukan pemetaan awal mengenai distrik dan kampung yang akan menjadi objek kajian agar pelaksanaan penelitian berjalan lebih efektif.

Rektor mengatakan, hasil pemetaan tersebut akan menjadi dasar penyusunan strategi penelitian sekaligus mendukung Pemerintah Kabupaten Puncak dalam mewujudkan rencana pemekaran wilayah sesuai kebutuhan masyarakat.

Kajian tersebut, lanjut Petrus, diupayakan mampu menjangkau seluruh wilayah sasaran, yakni 19 distrik dan 94 kampung yang direncanakan menjadi objek pemetaan.

“Setelah pemetaan dilakukan berdasarkan jumlah distrik dan kampung yang menjadi sasaran, kami akan memberikan dukungan penuh melalui kajian akademik ini. Harapan kami seluruh wilayah dapat terdata dengan baik,” katanya.

Ia menambahkan, tim kajian tidak akan bekerja sendiri, melainkan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Puncak dalam mengumpulkan berbagai data yang dibutuhkan, mulai dari data kependudukan, batas dan kondisi wilayah, hingga sebaran kampung serta jarak antarkampung.

“Tim kami tidak akan bekerja sendiri. Kami akan bersama pemerintah daerah melakukan pengumpulan data penduduk, pemetaan wilayah, serta melihat kondisi sebaran kampung sehingga hasil kajian benar-benar akurat,” jelasnya.

Rektor juga mengungkapkan bahwa jadwal pelaksanaan kajian akan segera disusun bersama pemerintah daerah agar proses penelitian dapat berlangsung secara terukur dan sesuai target.

Meski dalam nota kesepahaman diberikan waktu penyelesaian selama enam bulan, USWIM menargetkan pekerjaan tersebut dapat diselesaikan lebih cepat.

“Dalam MoU diberikan waktu enam bulan, tetapi kami berharap proses ini tidak sampai enam bulan. Target kami paling lama tiga bulan seluruh tahapan selesai sehingga dokumen kajian akademik dapat segera kami serahkan kepada Pemerintah Kabupaten Puncak,” tegas Petrus.

Kerja sama ini menjadi bentuk nyata kontribusi USWIM Nabire sebagai perguruan tinggi di Papua Tengah dalam menyediakan kajian ilmiah yang dapat menjadi dasar pertimbangan pemerintah dalam penyusunan kebijakan, khususnya terkait rencana pemekaran distrik dan kampung di Kabupaten Puncak. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Festival UMKM Mimika Digelar, Omzet Pelaku Usaha Ditarget Naik hingga Rp4 Juta

9 Agustus 2026 - 14:33 WIB

IMG 20260809 WA0117(1)

Tim Babat Polres Mimika Ungkap Dua Kasus Curanmor, Tiga Pelaku Diamankan

9 Agustus 2026 - 14:27 WIB

IMG 20260809 WA0172

Anak 14 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Pencurian Motor di Timika

9 Agustus 2026 - 14:20 WIB

IMG 20260809 WA0165

Pelajar Deiyai Unjuk Bakat dalam Lomba Pidato HUT ke-81 RI, Berikut Daftar Juara

9 Agustus 2026 - 14:11 WIB

IMG 20260809 WA0148

Tanggapi Keluhan Pelajar dan Mahasiswa, Bupati Intan Jaya Pastikan Beasiswa ADIK-ADEM Diproses Pekan Depan

9 Agustus 2026 - 13:53 WIB

IMG 20260809 WA0134
Trending di Headline