Menu

Mode Gelap
Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026 Ekspor Perdana Hasil Laut Mimika Jadi Langkah Baru Papua Tengah Menembus Pasar Global Pendidikan Jadi Kunci Masa Depan Papua, Meki Nawipa Apresiasi Beasiswa Puncak Cerdas

Headline

USWIM Nabire dan Pemkab Puncak Teken MoU Kajian Akademik Pemekaran Distrik dan Kampung

Etty Welerbadge-check


					USWIM Nabire dan Pemkab Puncak Teken MoU Kajian Akademik Pemekaran Distrik dan Kampung Perbesar

NABIRE – Universitas Satya Wiyata Mandala (USWIM) Nabire memperkuat perannya sebagai perguruan tinggi yang berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Kabupaten Puncak terkait pelaksanaan kajian akademik pemekaran distrik dan kampung di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Aula Rektorat USWIM Nabire, Jumat (10/7/2026), dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak, Nenu Tabuni, mewakili Bupati Puncak beserta jajaran, Rektor USWIM Nabire Petrus Tekege, SH., MH., Wakil Rektor, serta tim kajian akademik USWIM.

Dalam sambutannya, Rektor USWIM Petrus Tekege menegaskan komitmen kampus untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Puncak melalui kajian akademik yang profesional, objektif, dan sesuai ketentuan.

Ia menjelaskan, USWIM telah membentuk tim kajian yang terdiri atas 10 tenaga ahli serta tiga orang administrator yang bertugas menangani administrasi, pendokumentasian, dan pengelolaan data selama proses penelitian berlangsung.

“Tim kajian yang kami turunkan terdiri dari 10 orang, didukung tiga administrator yang akan menangani administrasi, pendokumentasian, dan pendataan sehingga seluruh proses kajian dapat berjalan dengan baik,” ujar Petrus.

Menurutnya, sebelum tim turun ke lapangan, diperlukan pemetaan awal mengenai distrik dan kampung yang akan menjadi objek kajian agar pelaksanaan penelitian berjalan lebih efektif.

Rektor mengatakan, hasil pemetaan tersebut akan menjadi dasar penyusunan strategi penelitian sekaligus mendukung Pemerintah Kabupaten Puncak dalam mewujudkan rencana pemekaran wilayah sesuai kebutuhan masyarakat.

Kajian tersebut, lanjut Petrus, diupayakan mampu menjangkau seluruh wilayah sasaran, yakni 19 distrik dan 94 kampung yang direncanakan menjadi objek pemetaan.

“Setelah pemetaan dilakukan berdasarkan jumlah distrik dan kampung yang menjadi sasaran, kami akan memberikan dukungan penuh melalui kajian akademik ini. Harapan kami seluruh wilayah dapat terdata dengan baik,” katanya.

Ia menambahkan, tim kajian tidak akan bekerja sendiri, melainkan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Puncak dalam mengumpulkan berbagai data yang dibutuhkan, mulai dari data kependudukan, batas dan kondisi wilayah, hingga sebaran kampung serta jarak antarkampung.

“Tim kami tidak akan bekerja sendiri. Kami akan bersama pemerintah daerah melakukan pengumpulan data penduduk, pemetaan wilayah, serta melihat kondisi sebaran kampung sehingga hasil kajian benar-benar akurat,” jelasnya.

Rektor juga mengungkapkan bahwa jadwal pelaksanaan kajian akan segera disusun bersama pemerintah daerah agar proses penelitian dapat berlangsung secara terukur dan sesuai target.

Meski dalam nota kesepahaman diberikan waktu penyelesaian selama enam bulan, USWIM menargetkan pekerjaan tersebut dapat diselesaikan lebih cepat.

“Dalam MoU diberikan waktu enam bulan, tetapi kami berharap proses ini tidak sampai enam bulan. Target kami paling lama tiga bulan seluruh tahapan selesai sehingga dokumen kajian akademik dapat segera kami serahkan kepada Pemerintah Kabupaten Puncak,” tegas Petrus.

Kerja sama ini menjadi bentuk nyata kontribusi USWIM Nabire sebagai perguruan tinggi di Papua Tengah dalam menyediakan kajian ilmiah yang dapat menjadi dasar pertimbangan pemerintah dalam penyusunan kebijakan, khususnya terkait rencana pemekaran distrik dan kampung di Kabupaten Puncak. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Fransina Rumbiak Mote Hadiri Puncak Perayaan HUT ke-46 Dekranas di Makassar

10 Juli 2026 - 13:01 WIB

IMG 20260710 WA0023

Bupati Johannes Rettob Kembali Melantik Pejabat Tinggi Pratama di Lingkup Pemkab Mimika

10 Juli 2026 - 12:55 WIB

IMG 20260710 WA0022

Masterplan Pemanfaatan Tailing PTFI Ditargetkan Jadi Dasar Regulasi di Mimika

10 Juli 2026 - 12:48 WIB

IMG 20260709 WA0011

DPRK Mimika Menilai Penghentian Penjualan Pertalite di SPBU SP2 Berpotensi Ganggu Distribusi BBM di Mimika

10 Juli 2026 - 12:44 WIB

IMG 20260709 WA0007

SPBU SP2 Mimika Disanksi 14 Hari, Operator Langgar Aturan Penyaluran Pertalite

10 Juli 2026 - 12:40 WIB

IMG 20260709 WA0004
Trending di Headline