Menu

Mode Gelap
Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026 Ekspor Perdana Hasil Laut Mimika Jadi Langkah Baru Papua Tengah Menembus Pasar Global Pendidikan Jadi Kunci Masa Depan Papua, Meki Nawipa Apresiasi Beasiswa Puncak Cerdas

Headline

SPBU SP2 Mimika Disanksi 14 Hari, Operator Langgar Aturan Penyaluran Pertalite

Etty Welerbadge-check


					SPBU SP2 Mimika Disanksi 14 Hari, Operator Langgar Aturan Penyaluran Pertalite Perbesar

TIMIKA – SPBU SP2 mendapat sanksi pembinaan selama 14 hari dari Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua Tengah. Masyarakat yang hendak mengisi BBM bersubsidi jenis Pertalite diarahkan untuk melakukan pengisian di SPBU terdekat lainnya.

Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua Tengah, Junaedi Kalla membenarkan bahwa operator SPBU 8499902, SP2 tengah dikenai sanksi pembinaan akibat ditemukannya sejumlah pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi.

Berdasarkan hasil temuan Pertamina bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, terdapat beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh operator SPBU, di antaranya:

Operator melakukan transaksi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite yang tidak sesuai antara QR Code dan nomor polisi kendaraan.

Operator melayani transaksi Pertalite untuk kendaraan roda empat di jalur pengisian roda dua dengan volume pengisian yang tidak wajar, yakni melebihi 100 liter.

“Betul, SPBU SP2 sedang dalam masa pembinaan dimana pengisian BBM Pertalite kita alihkan ke SPBU terdekat,” kata Junaedi, Kamis (9/8/2026).

Junaedi menegaskan pihaknya memberikan sanksi tegas kepada para operator yang terlibat. Bahkan, beberapa operator diberhentikan sebagai bentuk pembelajaran dan upaya pencegahan agar pelanggaran serupa tidak terulang.

“Untuk operator, kita tidak tegas dan ada yang yang sampai dikeluarkan sebagai pembelajaran bagi operator lainnya,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pembinaan terhadap SPBU SP2 bertujuan memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

“Tujuan utama pembinaan ini hanya untuk memastikan subsidi dapat disalurkan secara tepat sasaran dan merata adil kepada masyarakat yang berhak. sehingga kami dari Pertamina bersama-sama Pemkab Mimika senantiasa melakukan pengawasan ketat terhadap penyaluran subsidi ini,” jelasnya. (Cr2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Fransina Rumbiak Mote Hadiri Puncak Perayaan HUT ke-46 Dekranas di Makassar

10 Juli 2026 - 13:01 WIB

IMG 20260710 WA0023

Bupati Johannes Rettob Kembali Melantik Pejabat Tinggi Pratama di Lingkup Pemkab Mimika

10 Juli 2026 - 12:55 WIB

IMG 20260710 WA0022

Masterplan Pemanfaatan Tailing PTFI Ditargetkan Jadi Dasar Regulasi di Mimika

10 Juli 2026 - 12:48 WIB

IMG 20260709 WA0011

DPRK Mimika Menilai Penghentian Penjualan Pertalite di SPBU SP2 Berpotensi Ganggu Distribusi BBM di Mimika

10 Juli 2026 - 12:44 WIB

IMG 20260709 WA0007

USWIM Nabire dan Pemkab Puncak Teken MoU Kajian Akademik Pemekaran Distrik dan Kampung

10 Juli 2026 - 12:34 WIB

IMG 20260710 WA0012
Trending di Headline