Menu

Mode Gelap
Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026 Ekspor Perdana Hasil Laut Mimika Jadi Langkah Baru Papua Tengah Menembus Pasar Global Pendidikan Jadi Kunci Masa Depan Papua, Meki Nawipa Apresiasi Beasiswa Puncak Cerdas

Headline

Bupati Johannes Rettob Kembali Melantik Pejabat Tinggi Pratama di Lingkup Pemkab Mimika

Etty Welerbadge-check


					Bupati Johannes Rettob Kembali Melantik Pejabat Tinggi Pratama di Lingkup Pemkab Mimika Perbesar

TIMIKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika mengukuhkan dan mengambil sumpah/janji jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama serta sejumlah pejabat fungsional tertentu di wilayah berdasarkan Keputusan Bupati Mimika Nomor SK.800.1.3.3/277 tertanggal 7 Juli 2026 di Pendopo SP 3 pada Jumat (10/07/2026).

IMG 20260710 WA0021

Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan pelantikan kali ini berlangsung sederhana karena proses administrasi kepegawaian yang cukup panjang. Menurutnya, pengangkatan Kepala Inspektorat harus melalui sejumlah tahapan, mulai dari pemenuhan persyaratan jabatan, persetujuan gubernur hingga persetujuan Kementerian Dalam Negeri.

“Seharusnya ada dua pejabat yang dilantik hari ini. Namun, kami mendapat informasi dari Kemendagri agar pelantikan satu pejabat lainnya ditunda karena SK pemberhentiannya dari jabatan lama belum terbit,” ujar Johannes Rettob dalam arahannya.

Johannes menilai sistem kepegawaian saat ini menuntut integrasi data dan persetujuan berlapis sehingga proses pengisian jabatan memerlukan waktu lebih lama. Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkab Mimika akan mulai menerapkan manajemen talenta dalam pengembangan karier ASN.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika, saya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang menerima amanah jabatan baru. Jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.

Pelantikan hari ini, Dwi Cholifah resmi dilantik sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Mimika setelah sebelumnya menjabat sebagai kepala Bapenda.

Johannes Rettob juga menunjuk Darius Sabon sebagai Pelaksana Tugas Kepala BRIDA Kabupaten Mimika. Sementara itu, jabatan Pelaksana Tugas Kepala Distrik Mimika Tengah dipercayakan kepada Florianus Gema Kwalik, SSTP, MAP, menggantikan pejabat sebelumnya yang memasuki masa pensiun.

Adapun Slamet Sutedjo juga menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sambil menunggu selesainya proses administrasi. (Cr2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Fransina Rumbiak Mote Hadiri Puncak Perayaan HUT ke-46 Dekranas di Makassar

10 Juli 2026 - 13:01 WIB

IMG 20260710 WA0023

Masterplan Pemanfaatan Tailing PTFI Ditargetkan Jadi Dasar Regulasi di Mimika

10 Juli 2026 - 12:48 WIB

IMG 20260709 WA0011

DPRK Mimika Menilai Penghentian Penjualan Pertalite di SPBU SP2 Berpotensi Ganggu Distribusi BBM di Mimika

10 Juli 2026 - 12:44 WIB

IMG 20260709 WA0007

SPBU SP2 Mimika Disanksi 14 Hari, Operator Langgar Aturan Penyaluran Pertalite

10 Juli 2026 - 12:40 WIB

IMG 20260709 WA0004

USWIM Nabire dan Pemkab Puncak Teken MoU Kajian Akademik Pemekaran Distrik dan Kampung

10 Juli 2026 - 12:34 WIB

IMG 20260710 WA0012
Trending di Headline