Menu

Mode Gelap
Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026 Ekspor Perdana Hasil Laut Mimika Jadi Langkah Baru Papua Tengah Menembus Pasar Global Pendidikan Jadi Kunci Masa Depan Papua, Meki Nawipa Apresiasi Beasiswa Puncak Cerdas

Headline

Masterplan Pemanfaatan Tailing PTFI Ditargetkan Jadi Dasar Regulasi di Mimika

Etty Welerbadge-check


					Masterplan Pemanfaatan Tailing PTFI Ditargetkan Jadi Dasar Regulasi di Mimika Perbesar

TIMIKA Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) gandeng Universitas Islam Bandung (Unisba) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Tahap II Review Masterplan Pengelolaan dan Pemanfaatan Tailing PT Freeport Indonesia (PTFI).

Kegiatan berlangsung di aula Bapenda Mimika, Kamis (9/7/2026). Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memaparkan sekaligus menyempurnakan hasil kajian yang telah disusun melalui kerja sama antara Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Mimika dengan

Mewakili Bupati Mimika, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, Yohana Paliling mengatakan, penyusunan masterplan merupakan langkah strategis agar pemanfaatan tailing dapat dilakukan secara terencana, aman, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Ia mengatakan tailing memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan infrastruktur serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, pengelolaannya harus tetap memperhatikan aspek keselamatan, lingkungan, sosial budaya, tata ruang, pembiayaan, serta keberlanjutan.

“Setiap rekomendasi yang dihasilkan harus memiliki dasar teknis yang kuat, dapat dilaksanakan, tidak menimbulkan persoalan hukum maupun lingkungan, dan yang terpenting memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Mimika,” ujar Yohana

Ia berharap melalui FGD tahap kedua ini, hasil kajian tidak berhenti sebagai dokumen akademik, tetapi menjadi dasar dalam penyusunan regulasi, perencanaan program, serta pengambilan keputusan pembangunan daerah. Setiap rekomendasi yang dihasilkan harus diarahkan untuk kepentingan daerah dan masyarakat Mimika.

“Kita membutuhkan rekomendasi yang jelas, dapat dilaksanakan, memiliki dasar teknis yang kuat, dan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun lingkungan di kemudian hari,” tambahnya.

Sementara itu, Narasumber dari Universitas Islam Bandung (Unisba), Andi Oetomo, mengatakan pemanfaatan tailing hasil pertambangan tidak cukup hanya sebatas menjual material sisa tambang sebagai bahan mentah.

Hilirisasi menjadi langkah penting untuk meningkatkan nilai ekonomi sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah. Keberhasilan hilirisasi akan membuka peluang ekonomi baru sekaligus meningkatkan kontribusi sektor pertambangan terhadap pembangunan daerah.

Ia pun menjelaskan ada tiga metode pemanfaatan tailing yang dapat dikembangkan. Tahap pertama adalah menjual tailing sebagai bahan baku. Tahap kedua melakukan ekstraksi kandungan logam bernilai seperti pasir besi dan logam lainnya. Tahap ketiga adalah hilirisasi.

“Proses produksinya harus jelas, mulai dari faktor produksi, proses pengolahan, hingga distribusinya. Tujuannya agar tailing tidak lagi dipandang sebagai limbah, tetapi menjadi komoditas yang memiliki nilai tambah,” katanya.

Andi juga mengungkapkan tingginya minat investor terhadap pengelolaan tailing. Bahkan, sekitar 20 perusahaan disebut telah mengajukan minat untuk memanfaatkan material tersebut, sebagian besar berasal dari China. Kondisi ini menunjukkan bahwa tailing masih menyimpan potensi ekonomi yang cukup besar.

Meski demikian, ia mengakui hingga saat ini belum ada perhitungan pasti mengenai nilai ekonomi keseluruhan pengelolaan tailing karena masih diperlukan penelitian lebih lanjut mengenai jenis kandungan mineral, volume, dan harga pasar masing-masing komoditas.

“Jangan sampai kita hanya menjual tailing. Yang harus dicari adalah nilai tambahnya, sehingga manfaat ekonominya bisa jauh lebih besar bagi daerah dan masyarakat,” pungkasnya. (Cr2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Fransina Rumbiak Mote Hadiri Puncak Perayaan HUT ke-46 Dekranas di Makassar

10 Juli 2026 - 13:01 WIB

IMG 20260710 WA0023

Bupati Johannes Rettob Kembali Melantik Pejabat Tinggi Pratama di Lingkup Pemkab Mimika

10 Juli 2026 - 12:55 WIB

IMG 20260710 WA0022

DPRK Mimika Menilai Penghentian Penjualan Pertalite di SPBU SP2 Berpotensi Ganggu Distribusi BBM di Mimika

10 Juli 2026 - 12:44 WIB

IMG 20260709 WA0007

SPBU SP2 Mimika Disanksi 14 Hari, Operator Langgar Aturan Penyaluran Pertalite

10 Juli 2026 - 12:40 WIB

IMG 20260709 WA0004

USWIM Nabire dan Pemkab Puncak Teken MoU Kajian Akademik Pemekaran Distrik dan Kampung

10 Juli 2026 - 12:34 WIB

IMG 20260710 WA0012
Trending di Headline