Menu ✖

Mode Gelap
Yorrys Raweyai Dorong Aspirasi Daerah Menjadi Perhatian Nasional Wilhelmus Pigai Dorong Penguatan Hak Politik Orang Asli Papua melalui Kajian Regulasi Gubernur Meki Nawipa Tinjau Tambang Bawah Tanah Freeport, Pelajari Teknologi dan Operasional Pertambangan Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat Meki–Deinas: Ketika Langit dan Gunung Bertemu

Headline

Diduga Dibakar Orang Tua, Remaja Putri di Sentani Timur Meninggal Setelah 12 Hari Dirawat

Etty Welerbadge-check


					Diduga Dibakar Orang Tua, Remaja Putri di Sentani Timur Meninggal Setelah 12 Hari Dirawat Perbesar

TIMIKA (Sentani) – Polres Jayapura terus mendalami kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.

Seorang remaja perempuan berinisial DEP (15) meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama 12 hari akibat luka bakar serius yang dideritanya.

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 22.40 WIT di sebuah kedai pinang di pinggir jalan menuju Kalkhote, Kampung Nolokla.

Menurut AKP Axel, berdasarkan informasi yang dihimpun petugas di lapangan, korban diduga mengalami luka bakar akibat tindakan yang dilakukan oleh orang tuanya berinisial DY (67).

“Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas di lapangan, korban diduga mengalami luka bakar akibat tindakan yang dilakukan oleh orang tuanya DY (67),” ujar AKP Axel Panggabean, Jumat (19/6/2026).

Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Sentani Timur yang dipimpin Ka SPK II bersama anggota piket segera mendatangi lokasi kejadian. Petugas melakukan pengamanan, memberikan pertolongan kepada korban, serta mengamankan terduga pelaku untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Kampung Harapan untuk mendapatkan penanganan medis awal sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Dian Harapan guna menjalani perawatan intensif.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kejadian bermula dari pertengkaran antara korban dan terduga pelaku. Dalam kondisi emosi, terduga pelaku diduga menyiramkan bahan bakar ke tubuh korban dan menyalakan api hingga menyebabkan korban mengalami luka bakar serius.

Korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari meminta pertolongan warga dan menceburkan diri ke dalam bak penampungan air milik warga untuk memadamkan api. Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan bantuan dan mengamankan terduga pelaku hingga aparat kepolisian tiba di lokasi.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa sejak awal pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus secara profesional.

Namun, dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan serta permintaan korban agar didampingi selama menjalani perawatan, polisi memberikan kesempatan kepada terduga pelaku untuk mendampingi korban di rumah sakit.

“Kebijakan tersebut diberikan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan korban yang saat itu sedang menjalani perawatan intensif. Meski demikian, proses penyelidikan tetap berjalan,” jelasnya.

Setelah menjalani perawatan selama 12 hari di Rumah Sakit Dian Harapan, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat luka bakar yang dideritanya. Perkembangan tersebut menjadi perhatian serius Polres Jayapura dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional dan objektif.

“Kasus ini menjadi perhatian serius kami karena menyangkut keselamatan dan perlindungan anak. Kami memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas AKP Axel.

Ia menambahkan, hingga saat ini pihak keluarga korban belum membuat laporan polisi secara resmi, baik di Polres Jayapura maupun Polsek Sentani Timur.

“Sampai saat ini kami masih menunggu pihak keluarga korban untuk membuat laporan polisi sebagai dasar proses hukum lebih lanjut. Namun demikian, penyidik tetap bekerja melakukan pengumpulan keterangan dan pendalaman terhadap peristiwa tersebut guna memastikan penanganan kasus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengembangan Kasus Curanmor, Polda Papua Temukan 25 Kendaraan di Rusunawa Uncen

30 Oktober 2026 - 06:48 WIB

IMG 20261030 WA0082

Papua Tengah Terima 3 Juta Bibit Kakao, Petani Nabire Ditargetkan Mulai Tanam Akhir 2026

30 Oktober 2026 - 06:39 WIB

IMG 20261030 WA0078

Kasus Penganiayaan Berakhir Kematian GAR, Polisi Resmi Tetapkan Tiga Orang Tersangka 

30 Oktober 2026 - 06:21 WIB

IMG 20261030 WA0050

Minim Saksi dan CCTV Tak Merekam, Misteri Pembuangan Bayi di Timika Belum Terungkap

30 Oktober 2026 - 06:00 WIB

IMG 20261030 WA0049

Polisi Musnahkan Sebanyak 305,7131 gram Narkotika Senilai Ratusan Juta, Ribuan Jiwa Diselamatkan

30 Oktober 2026 - 05:46 WIB

IMG 20261030 144104
Trending di Headline